kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.880   67,00   0,42%
  • IDX 7.129   -32,07   -0,45%
  • KOMPAS100 1.093   -1,25   -0,11%
  • LQ45 868   -3,61   -0,41%
  • ISSI 216   -0,02   -0,01%
  • IDX30 444   -2,48   -0,56%
  • IDXHIDIV20 536   -3,77   -0,70%
  • IDX80 125   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 134   -2,04   -1,50%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Pemerintah akan bentuk pos baru untuk penanganan bencana bagi daerah


Selasa, 02 Oktober 2018 / 20:49 WIB
Pemerintah akan bentuk pos baru untuk penanganan bencana bagi daerah
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan menyediakan pos baru di APBN khusus untuk dana bencana yang bisa ditarik oleh pemerintah daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah kini belajar dari beberapa kejadian bencana dalam tujuh tahun terakhir. Yangmana, jika dihitung rata-rata nilai kerugiannya bisa mencapai Rp 22 triliun per tahunnya.

Maka itu, pihaknya melihat perlu adanya penganggaran dana penanggulangan bencana selain yang diperuntukkan untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan dana cadangan di bendahara umum negara.

"Saat ini kita mulai siapkan dana untuk daerah supaya daerah secara langsung bisa mendapatkan tambahan anggaran jika ada bencana," jelasnya di Kantor Presiden, Selasa (2/10).

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, mekanisme dari pos baru itu adalah dana dari pemerintah pusat yang dikumpulkan dan ditata kelola untuk masalah bencana.

"Jadi kalau suatu daerah terkena bencana, maka dengan skala tertentu, jumlah korban tertentu dan dengan tingkat kerusakan tertentu , daerah bisa secara langsung mengambilnya," katanya.

Adapun hal tersebut, sedang ia finalkan untuk dilakukan di 2019 dan akan dimasukkan dalam klausul UU APBN 2019.

Menkeu mengaku, mekanisme itu meniru dari Meksiko dan Karibia. Sebab, kedua negara kepulauan tersebut kerap terkena bencana.

"Bahkan, untuk menangani bencana seluruh GDP-nya (kedua negara itu) habis, karena merek pulau kecil, risikonya lebih intens, kita akan belajar bagaimana, mendesain pendanaan itu," tambah itu.

Selain adanya pos tersendiri, di tahun depan Menkeu juga sedang mempersiapkan asuransi untuk aset-aset pemerintah. Sebab, belajar dari gempa Lombok dan tsunami Sulawesi Tengah banyak aset milik pemerintah yang rusak, sehingga sudah saatnya bagi pemerintah untuk memperkenalkan asuransi.

Bahkan untuk hal ini, dirinya sudah berbicara ke pelaku usaha asuransi dalam negeri dan akan dibawa dalam pertemuan tahunan IMF-World Bank untuk menggaet asuransi aisng.

"Kalau asuransi dari dam negeri saja untuk menanggung risikonya terlalu besar. Ini adalah inovasi yang akan dimatangkan dan announce saat pertemuan disaster management di annual meeting," tutupnya.

Secara prinsip, Sri Mulyani menegaskan, pemerintah saat ini tengah meningkatkan secara fiskal untuk mengelola bencana alam ke depannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×