kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah akan batalkan proyek strategis mandeg


Rabu, 08 Juni 2016 / 21:01 WIB
Pemerintah akan batalkan proyek strategis mandeg


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah akan membatalkan proyek strategis yang mandeg. Proyek strategis yang mandeg itu, akan dikeluarkan dari daftar proyek prioritas pemerintah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Wahyu Utomo, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian mengatakan, langkah tersebut dilakukan bila sampai dengan 2018 nanti proyek tersebut belum juga berhasil dimulai.  "Itu melalui revisi perpres. Kalau tidak dilakukan, kapan lagi dilaksanakan," katanya di Jakarta Rabu (8/6).

Pemerintah dalam Perpres No. 3 Tahun 2016 menetapkan 225 proyek strategis nasional yang akan mereka kerjakan dan selesaikan dalam beberapa tahun ke depan. Proyek tersebut terdiri dari 47 proyek tol, seperti; Tol Semanan- Sunter sdepanjang 20,23 kilometer dan Tol Pasar Minggu - Casablanca.

Selain itu ada juga proyek kereta, salah satunya, Kereta Api Pengangkut Batubara Purukcahu - Bangkuang, pembangunan kawasan industri prioritas atau Kawasan ekonnomi khusus (KEK) seperti; Kuala Tanjung, Bitung, dan Percepatan Infrastruktur KEK Sorong dan percepatan infrastruktur transportasi listrik dan air bersih di 10 kawasan strategis pariwisata nasional.

Dalam rapat terbatas yang digelar awal pekan kemarin, dari 225 proyek tersebut ternyata batu 88 proyek yang jalan. Sementara itu, 139 proyek lainnya masih dalam tahap perencanaan. Selain masalah tersebut, Wahyu juga mengatakan, proyek tersebut juga belum jelas skema pendanaannya.

Dari sisi pengembangan kawasan ekonomi khusus, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, masalah juga disebabkan oleh pengadaan lahan. Salah satu contoh kasus terjadi pada pengembangan KEK Bitung.

"Tapi itu swasta sedang saya tanyakan," katanya.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×