kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi proyek strategis nasional masih lambat


Selasa, 07 Juni 2016 / 10:50 WIB
Realisasi proyek strategis nasional masih lambat


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah sedang memetakan skema pendanaan untuk membiayai sejumlah proyek strategis nasional yang hingga kini masih mangkrak. Hasil identifikasi pendanaan proyek ini akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo pada akhir Juli 2016.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dari 225 proyek strategis nasional yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, hanya 88 proyek yang sudah masuk tahapan konstruksi. Jadi, masih ada 139 proyek yang masih tahap perencanaan.

Catatan saja, 225 proyek yang masuk dalam daftar proyek strategis nasional terdiri dari beberapa sektor antara lain proyek kereta api, pembangunan dan revitalisasi bandara, pembangunan pelabuhan, kilang minyak, proyek penyediaan infrastruktur air minum, bendungan, program satu juta rumah murah serta proyek jalan tol.

Menurut Darmin, sebagian besar proyek infrastruktur prioritas nasional ini terkendala lantaran belum menyelesaikan studi kelayakan (feasibility study/FS) dan belum memiliki pendanaan yang jelas. "Pada akhir Juli, akan kami laporkan ke Pak Presiden, soal perkembangan di lapangan dan deregulasinya," kata Darmin Senin (6/6).

Sayangnya, Darmin enggan merinci proyek apa saja yang sudah berjalan, serta proyek apa yang masih terhambat pelaksanaannya

Kebut studi kelayakan

Menurut Darmin, kementeriannya akan berkoordinasi dengan masing-masing kementerian terkait untuk merampungkan studi kelayakan dan menilai kembali kebutuhan investasi. 

"Bagi proyek yang belum memiliki pembiayaan, sangat penting agar jelas mana yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau BUMD, swasta, dan mana yang kerja sama pemerintah-swasta. Itu harus segera kami lakukan," ujar Darmin.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menambahkan, berdasarkan hasil rapat terbatas yang digelar kemarin, Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk membuat perencanaan bisnis (business plan) terhadap proyek-proyek yang belum masuk tahap konstruksi.

Dengan perencanaan bisnis yang matang untuk setiap proyek akan memudahkan investor yang berminat berinvestasi di proyek prioritas ini. 

"Akan dibuat business plan pada masing-masing proyek secara detail, sehingga memang tidak semua proyek akan didanai APBN. Apabila ada swasta yang berminat, silahkan, karena business plan-nya sudah ada," kata Pramono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×