kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah akan bangun 100.000 rumah di ibu kota baru, ini peruntukannya


Kamis, 30 September 2021 / 21:46 WIB
Pemerintah akan bangun 100.000 rumah di ibu kota baru, ini peruntukannya
ILUSTRASI. Pemerintah akan bangun 100.000 rumah di ibu kota baru, ini peruntukannya


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Konstruksi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Baru di Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, akan dimulai pada Tahun 2022. 

Pembangunan KIPP IKN tidak hanya mencakup gedung dan kantor pusat pemerintahan, tetapi juga kawasan pemukiman. 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Kepala Project Implementation Unit (PIU) National Affrordable Housing Program (NAHP) Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Dedy Permadi mengatakan, sebanyak 100.000 rumah dibangun di KIPP IKN. 

Penyediaan rumah tersebut untuk menampung masyarakat yang tinggal di KIPP IKN dengan total target populasi mencapai 320.000 orang hingga tahun 2045. 

Baca Juga: RUU Ibu Kota Negara akhirnya masuk ke DPR

"Dari target populasi yang ada dibutuhkan setidaknya sekitar 82.353 unit hingga 100.000 unit rumah yang akan kami bangun. Dengan asumsi per unit diisi oleh 3 sampai 4 orang," kata Dedy dalam diskusi virtual, Kamis (30/9/2021).

Dedy menjelaskan, kawasan permukiman di KIPP IKN akan diisi oleh masyarakat yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan masyarakat umum. Komposisinya yaitu 70% ASN, TNI/Polri dan 30% lainnya masyarakat umum. 

Dari jumlah hunian yang dialokasikan, sebanyak 73.026 unit diperuntukkan bagi ASN, TNI/Poli dan sekitar 9.327 unit hingga 27.000 unit lainnya untuk masyarakat umum.  Kawasan permukiman di KIPP IKN terbagi menjadi empat zona yaitu Zona 1A, Zona 1B, Zona 2, dan Zona 3. 

Rencana hunian yang segera akan direalisasikan berada di Zona 1A dan dikhususkan bagi ASN dan TNI/Polri.

Baca Juga: Pemerintah serahkan surat presiden RUU Ibu Kota Negara ke DPR

Rinciannya yaitu sebanyak 888 unit untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), 382 unit untuk Polri, 1.444 unit untuk TNI, 139 unit rumah untuk Badan Intelejen Negara (BIN), dan 8.774 unit untuk ASN pemerintahan. 

Sehingga total rumah yang akan dibangun di Zona 1A itu ada sekitar 11.269 unit rumah. Dan pendanaan penyediaan rumah itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 2.036 unit.

"Dan sisanya yaitu 9.232 akan dibiayai melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)," pungkas Dedy.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejumlah 100.000 Rumah Akan Dibangun di IKN, untuk Siapa Saja?"
Penulis : Ardiansyah Fadli
Editor : Hilda B Alexander

Selanjutnya: Indosat Ooredoo memperluas jaringan di 124 desa terpencil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×