kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Cegah virus corona, WNI datang dari Korea Iran dan Italia diperiksa ketat


Jumat, 06 Maret 2020 / 06:20 WIB
Cegah virus corona, WNI datang dari Korea Iran dan Italia diperiksa ketat
ILUSTRASI.


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

Selain itu, sebelum mendarat, para pendatang atau travelers dari tiga negara tersebut, wajib mengisi Health Alert Card (Kartu Kewaspadaan Kesehatan). Kartu ini akan disiapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia agar bisa mendeteksi penyebaran virus corona .

Kartu Kewaspadaan Kesehatan ini antara lain akan memuat pertanyaan mengenai riwayat perjalanan para pendatang. Apabila dari riwayat perjalanan, yang bersangkutan perah melakukan perjalanan dalam 14 hari terakhir, ke salah satu wilayah yang ditetapkan dalam black list tempat penyebaran virus corona tadi, maka pendatang itu akan ditolak masuk maupun transit di Indonesia.

Kebijakan ini akan berlaku mulai tiga hari lagi, yakni  mulai Minggu (8/3) pukul 00.00 WIB.

Baca Juga: Ada wabah corona, Garuda Indonesia (GIAA) tetap layani penerbangan dari dan ke Korsel

Warga negara asing atau pendatang yang pernah singgah di beberapa kota di tiga negara Iran, Italia dan Korea Selatan terbebas yang sedang dilanda penyebaran virus corona bakal masuk daftar hitam yang dan dilarang masuk ke wilayah Indonesia. Kebijakan ini sebagai antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk melindungi warga negara dari penyebaran virus corona (Covid-19). 

Baca Juga: Pesta dansa yang membawa petaka menyebarnya virus corona

Mereka yang pernah singgah di wilayah yang jadi pusat penyebaran virus corona, tidak akan diperbolehkan masuk ke seluruh wilayah Indonesia baik melaui jalur udara, darat maupun laut. Kementerian Luar Negeri dalam pengumuman resmi Kamis (5/3) menyatakan kebijakan ini bersifat sementara, dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×