Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah daerah perlu memfasilitasi pihak ketiga dalam memanfaatkan limbah makanan dari hotel, restoran dan kafe (horeka) yang masih bisa dimanfaatkan alias masih layak konsumsi
Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Eliza Mardian mengatakan, selain dari rumah tangga dan pasar, sampah makanan juga bersumber dari horeka.
"Saya sering melihat banyak makanan di hotel yang belum tersentuh, dan itu akhirnya dibuang begitu saja. Padahal, itu masih bisa dipilah yang masih layak konsumsi untuk dikirim ke panti jompo atau panti asuhan," jelasnya kepada KONTAN, Senin (29/7/2024).
Baca Juga: Atasi Kerugian Ekonomi Food Loss, Butuh Investasi di Cold Storage
Memang, kata Eliza, ada beberapa hotel atau restoran yang punya SOP agar sisa makanan tersebut dibuang atau tidak boleh dimanfaatkan lagi. Tapi, sepertinya banyak horeka lainnya yang tak begitu ketat untuk selalu membuang sisa makanannya ke tong sampah.
"Jadi perlu juga pemda memfasilitasi pihak ketiga untuk memanfaatkan sisa makanan layak konsumsi di horeka," jelasnya.
Laporan United Nations Environment Programme (UNEP) bertajuk Food Waste Index 2024 mencatat, total sampah makanan Indonesia per tahun mencapai 14,73 juta ton atau setara dengan 54,33 kg per penduduk per tahun. Secara ekonomi, jumlah sampah makanan yang besar itu setara dengan kerugian Rp 330 triliun per tahun.
Artinya, nilai sampah makanan yang terbuang itu setara dengan pengeluaran 50 juta orang miskin tanpa penghasilan. Padahal, jumlah penduduk miskin kita hanya sekitar 25,22 juta orang. Itu pun mereka masih memiliki penghasilan meski tidak mencapai garis kemiskinan.
Baca Juga: Food Loss Sektor Pertanian Diperkirakan Cetak Kerugian Ekonomi Ratusan Triliun
Dengan jumlah mencapai 14,73 juta ton itu, Indonesia berada di peringkat ke-8 di dunia sebagai negara penghasil sampah makanan terbesar. Menurut laporan UNEP 2024, Tiongkok merupakan penghasil sampah makanan terbesar di dunia. Jumlahnya diperkirakan mencapai 108,67 juta ton per tahun.
Melansir dari Laporan Kajian Food Loss and Waste di Indonesia (2021), hasil riset kolaborasi Kementerian PPN/Bappenas, Waste4Change, dan World Resource Institute memberikan proyeksi nilai kehilangan ekonomi di tahap food loss (pangan yang terbuang pada tahap produksi, pascapanen/penyimpanan, dan pemrosesan/pengemasan) sekitar Rp 106 triliun sampai Rp 205 triliun per tahun.
Baca Juga: Golden Visa: Antara Memuluskan Family Office dan Kisah Kegagalan Negara Lain
Adapun nilai kehilangan ekonomi pada tahap food waste (pangan yang terbuang pada tahap distribusi/pemasaran dan sisa konsumsi) berkisar antara Rp 107 triliun sampai Rp 346 triliun per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News