kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.513   23,00   0,15%
  • IDX 7.724   -10,91   -0,14%
  • KOMPAS100 1.201   -0,63   -0,05%
  • LQ45 959   0,26   0,03%
  • ISSI 232   -0,50   -0,21%
  • IDX30 492   -0,06   -0,01%
  • IDXHIDIV20 592   0,92   0,16%
  • IDX80 137   -0,08   -0,06%
  • IDXV30 143   0,06   0,04%
  • IDXQ30 164   0,05   0,03%

Pemberian Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Paling Lambat 1 Oktober 2023


Jumat, 23 Juni 2023 / 07:13 WIB
Pemberian Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Paling Lambat 1 Oktober 2023
ILUSTRASI. Menhub Budi Karya Sumadi mendampingi Menko Marves,Luhut Binsar Pandjaitan, mengikuti uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada Kamis (22/6), mulai dari Stasiun Halim, Stasiun Padalarang, hingga Stasiun Tegalluar & kembali lagi ke Stasiun Halim.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendampingi Menko Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengikuti uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada Kamis (22/6).

Uji coba mulai dari Stasiun Halim, Stasiun Padalarang, hingga Stasiun Tegalluar dan kembali lagi ke Stasiun Halim.

Menhub mengatakan di sektor transportasi, aspek keselamatan baik sarana maupun prasarana merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan, serta tidak dapat ditawar lagi. Usai menjajal kereta, Menhub mengungkapkan perjalanan kereta berjalan lancar dengan kecepatan 350Km/jam.

Menhub menyatakan, sebelum KCJB beroperasi, pihaknya harus memastikan ini dalam keadaan laik dengan melakukan serangkaian uji coba. Menhub juga meminta pihak operator untuk memastikan tidak ada gangguan-gangguan yang terjadi, khususnya orang yang melintas di sekitar jalur kereta cepat.

Baca Juga: Cost Overrun Proyek Kereta Cepat Berpotensi Bebani Negara, Ini Kata Ekonom Celios

Terkait izin operasi, Menhub mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari Eropa, dan melakukan serangkaian uji coba (commissioning test) sebelum mengeluarkan izin operasi.

"Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober. Mungkin juga lebih cepat pada 18 Agustus,” ujar Menhub, Kamis (22/6).

Menhub menambahkan tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat seperti misalnya terkait tarif, dan lain sebagainya. “Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat,” kata Menhub.

Baca Juga: Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bakal Segera Keluar, Ini Penjelasan Menhub

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, uji coba menggunakan Comprehensive Inspection Train atau Kereta Inspeksi KCJB hingga 350 km/jam ini berjalan dengan baik.

Luhut menyebut, pemerintah akan melaksanakan studi untuk perpanjangan jalur Kereta Api Cepat dari Bandung hingga ke Surabaya. Menurut dia, dengan adanya pengalaman Indonesia dalam membangun kereta api cepat, akan banyak penghematan yang dapat dilakukan.

Kemudian, melalui hilirisasi, akan banyak material yang digunakan dari dalam negeri, sehingga akan menghasilkan terobosan-terobosan baru.

Sebagai informasi, Kecepatan 350 km/jam merupakan puncak kecepatan KCJB nantinya saat dioperasikan sejauh 142,3 Km. Dari hasil uji coba dengan kecepatan tersebut, waktu tempuh dari Stasiun Halim ke Padalarang adalah 32 menit dan dari Stasiun Tegalluar kembali menuju Halim 44 menit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×