Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
IZIN OPERASI KERETA CEPAT JAKARTA BANDUNG - Izin operasi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan segera dikeluarkan. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Izin itu, kata dia, bakal terbit setidaknya sebelum 1 Oktober 2023.
Budi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengkaji regulasi dari berbagai negara terkait dengan operasional kereta cepat.
"Lalu izin operasi, kami pada dua minggu mendatang akan intens melakukan satu commissioning atau tes terhadap kereta-kereta yang akan dipakai," ujar Budi di Stasiun KCJB Halim, Jakarta Timur, Kamis (22/6/2023).
"Dan kita harapkan bulan Juli akhir selesai dan Insyaallah 18 Agustus kita sudah bisa lakukan kegiatan yang Insya Allah presiden hadir di sana," imbuh dia.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengamatan dengan Perancis pada kereta cepat yang akan digunakan.
Baca Juga: Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menhub: Aspek Keselamatan Sangat Penting
Budi menyampaikan, ada tiga aspek keselamatan yang wajib ditinjau dari KCJB. Ketiganya yakni keamanan kereta, prasarana kereta, dan sound barrier atau pencegahan kebisingan saat menumpang kereta.
"Menjadi penting dalam kegiatan transportasi, satu tentu berkaitan dengan keretanya sendiri. Kalau saya lihat tadi safety, saya membandingkan dengan beberapa negara, ini top," tutur Budi.
Budi Karya Sumadi ikut menjajal KCJB bersama sejumlah pejabat lain. Dia menumpangi kereta dari Stasiun KCJB Halim, Jakarta Timur ke Stasiun Tegalluar, Bandung dan sebaliknya.
Budi menilai kereta tersebut melaju dengan stabil.
"Luar biasa, (kecepatan) 350 kilometer per jam, dan stabil. Kita bisa berjalan tanpa pegangan," kata Budi.
Baca Juga: Uji Coba Kereta Api Cepat Jakarta Bandung Tembus 300 Km/Jam