kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Indonesia Rampung Akhir 2009


Kamis, 18 Desember 2008 / 07:13 WIB
Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Indonesia Rampung Akhir 2009


Reporter: Martina Prianti |


JAKARTA. Pemerintah lewat Departemen Budaya dan Pariwisata (Depbudpar) yakin bisa membentuk Badan Promosi Pariwisata Indonesia (BPPI) paling lambat akhir tahun depan.

Menteri Budaya dan Pariwisata Jero Wacik mengatakan, untuk menggenjot jumlah wisatawan masuk ke Indonesia, BPPI bakal secepatnya dibentuk. "Selama ini kan ada anggapan kalau departemen yang melakukan promosi wisata itu lamban karena harus mengikuti serangkaian prosedur, makanya itu yang nanti akan dilakukan oleh BPPI," ujar Jero Wacik usai rapat paripurna yang mengesahkan RUU Kepariwisataan menjadi UU, Rabu (17/12).

Dia menjelaskan, paling lambat dua tahun lagi Depbudpar bakal tetap melakukan kegiatan promosi. Selepas itu, BPPI yang bakal mengambil alih kegiatan promosi wisata. "Depbudpar hanya akan bergerak di sektor policy," imbuh dia.

Perlu diketahui, pembentukan BPPI diatur dalam Pasal 36 RUU Kepariwisataan. Pasal itu menyebutkan, pemerintah memfasilitasi pembentukan BPPI yang merupakan lembaga swasta dan bersifat mandiri. "Departemen yang akan mengajukan struktur keanggotaan BPPI dan selanjutnya presiden akan mengesahkan dengan menerbitkan keputusan presiden (keppres)," sambung Jero.

Adapun BPPI yang bakal bertugas selama empat tahun akan berisi perwakilan dari asosiasi kepariwisataan, asosiasi profesi, asosiasi penerbangan, dan pakar atau akademisi.

Sementara itu Ketua Komisi X DPR Irwan Prayitno mengatakan, pemerintah dan DPR sepakat kalau pariwisata tidak hanya dilihat sebagai penghasil devisa. Melainkan memiliki peran yang jauh lebih besar.

Yakni, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan hidup, peningkatan ketahanan budaya, dan upaya untuk meningkatkan pertahanan dan keamanan. "Pariwisata merupakan pilar utama dalam pembangunan. Karena itu diharapkan peran itu dapat berjalan lebih baik dengan adanya RUU Kepariwisataan," ujar Irwan.

Di sisi lain, pemerintah pada menargetkan jumlah wisatawan ke Indonesia pada tahun 2009 sebesar 6,5 juta orang. Jumlah tersebut lebih besar dibanding target jumlah wisatawan pada tahun ini yang hanya sebesar 6,4 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×