kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

2 Tahun Lagi, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Terbentuk


Rabu, 17 Desember 2008 / 14:00 WIB
2 Tahun Lagi, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Terbentuk


Reporter: Martina Prianti |


JAKARTA. Setali tiga uang. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nampaknya kompak untuk mengenjot pembangunan industri pariwisata di Indonesia.

Hal tersebut nampak dengan adanya pasal di dalam RUU Kepariwisataan yang berbunyi tentang pembentukan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI).

Dimana hal itu diatur dalam ayat satu pasal 50 RUU Kepariwisataan yang menyebutkan kalau untuk mendukung pengembangan dunia usaha pariwisata yang kompetitif maka dibentuk suatu wadah, yakni GIPI.

Adapun keanggotaan GIPI terdiri atas pengusaha pariwisata, asosiasi usaha pariwisata, asosiasi profesi, dan asosiasi lain yang terkait dengan pariwisata. "GIPI ini bersifat mandiri dan kegiatannya bersifat nirlaba," ujar Ketua Komisi XI DPR, Rabu (17/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×