kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

2 Tahun Lagi, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Terbentuk


Rabu, 17 Desember 2008 / 14:00 WIB
2 Tahun Lagi, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Terbentuk


Reporter: Martina Prianti |


JAKARTA. Setali tiga uang. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nampaknya kompak untuk mengenjot pembangunan industri pariwisata di Indonesia.

Hal tersebut nampak dengan adanya pasal di dalam RUU Kepariwisataan yang berbunyi tentang pembentukan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI).

Dimana hal itu diatur dalam ayat satu pasal 50 RUU Kepariwisataan yang menyebutkan kalau untuk mendukung pengembangan dunia usaha pariwisata yang kompetitif maka dibentuk suatu wadah, yakni GIPI.

Adapun keanggotaan GIPI terdiri atas pengusaha pariwisata, asosiasi usaha pariwisata, asosiasi profesi, dan asosiasi lain yang terkait dengan pariwisata. "GIPI ini bersifat mandiri dan kegiatannya bersifat nirlaba," ujar Ketua Komisi XI DPR, Rabu (17/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×