kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   16.000   0,82%
  • USD/IDR 16.306   4,00   0,02%
  • IDX 7.549   58,54   0,78%
  • KOMPAS100 1.074   11,78   1,11%
  • LQ45 797   1,67   0,21%
  • ISSI 255   1,37   0,54%
  • IDX30 411   0,99   0,24%
  • IDXHIDIV20 469   -0,57   -0,12%
  • IDX80 120   0,13   0,11%
  • IDXV30 124   -0,14   -0,11%
  • IDXQ30 131   -0,05   -0,04%

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Tidak Mendesak Dilakukan


Senin, 21 Oktober 2024 / 06:18 WIB
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Tidak Mendesak Dilakukan
ILUSTRASI. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) bukan menjadi urgensi pemerintahan Prabowo.


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) masih samar. Dalam susunan kabinetnya, Presiden Prabowo Subianto belum mengumumkan soal pembentukan BPN.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) bukan menjadi urgensi pemerintahan Prabowo. 

Menurutnya, fokus pemerintahan Prabowo adalah mengoptimalkan penerimaan pajak untuk meningkatkan ruang fiskal agar dapat memenuhi janji politiknya. Sehingga BPN bukan hal mendesak untuk dibentuk.

“Kalau pembentukan BPN digunakan sebagai alat untuk meningkatkan tax ratio maka itu tidak tepat,” jelas Fajry kepada Kontan, Minggu (20/10). 

Baca Juga: Sri Mulyani Bakal Jadi Menkeu Lagi dan Nasib Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Menurut Fajry, BPN seharusnya didudukan sebagai reformasi kelembagaan. Ia mengingatkan, berdasarkan pengalaman di negara lain, pembentukan BPN menjadi gagal karena dibebani target penerimaan pajak yang terlalu tinggi. 

“Dan lagi, yang saya takutkan, pembentukan BPN akan menyerap banyak resources, kemudian ini akan menghambat reformasi administrasi yang sedang berlangsung seperti core tax system,” ujarnya. 

Jadi untuk saat ini, menurut Fajry, opsi terbaik untuk penerimaan negara tetap di bawah Kemenkeu demi penerimaan pajak yang optimal. Dan jika dibutuhkan perbaikan birokrasi dan administrasi, bisa dilakukan di bawah Kemenkeu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×