kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pembelian sejumlah bahan pokok ini mulai dibatasi


Selasa, 17 Maret 2020 / 14:59 WIB
Pembelian sejumlah bahan pokok ini mulai dibatasi
ILUSTRASI. Pedagang menata beras dagangannya di pasar Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/10).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri meminta pembelian sejumlah bahan pokok dibatasi demi menjaga stok di tengah wabah virus corona atau Covid-19.

Adapun, sejumlah bahan pokok itu antara lain beras, gula, minyak goreng, dan mie instan.

Masyarakat dibatasi membeli beras maksimal 10 kilogram, gula maksimal dua kilogram, minyak goreng maksimal empat liter, dan mie instan maksimal dua dus.

Baca Juga: Selama dua pekan, pelayanan publik tatap muka di Pemprov DKI ditiadakan

Hal itu tertuang dalam surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020.

"Tadi malam kami keluarkan surat itu agar juga tidak ada yang memanfaatkan situasi," kata Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang ketika dihubungi, Selasa (17/3/2020).

Surat tersebut ditujukan kepada ketua sejumlah asosiasi pengusaha seperti, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPAS).

Baca Juga: Chatib Basri: Social distancing pengaruhi efektivitas kebijakan fiskal

Daniel menuturkan, ketentuan tersebut mulai berlaku pada Selasa hari ini hingga situasinya dinilai membaik. "Tadi malam sudah atas kesepakatan dengan semua pedagang retail modern dan pasar. Berlaku mulai hari ini," ujarnya.

Menurut dia, harga sejumlah bahan pokok tersebut naik karena permintaan yang meningkat. Hal itu disebabkan adanya masyarakat yang melakukan panic buying di tengah wabah virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Menko Luhut pastikan proyek investasi tetap berjalan meski ada wabah corona

Namun, sejauh ini, Satgas Pangan belum menemukan indikasi permainan harga bahan pokok.

"Bahan-bahan pokok itu bukan melonjak, naik saja, karena permintaannya tambah. Karena kita lihat ibu-ibu yang belanja itu sepertinya panik, jadi akhirnya penawaran pasar naikin, tapi belum tentu melonjak," tuturnya.

Oleh karena itu, Daniel mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying. Ia memastikan stok bahan pokok mencukupi. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Bahan Pokok yang Pembeliannya Dibatasi Mulai Hari Ini"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×