Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban Bank Indonesia (BI) terhadap upaya fiskal pemerintah di tahun depan bakal lebih berat. Pasalnya, pemerintah bersama BI, melalui mekanisme burden sharing, menetapkan bahwa pembelian Surat Berharga Negara (SBN) yang dilakukan bank sentral mencapai Rp 224 triliun untuk tahun 2022.
Angka tersebut naik Rp 9 triliun dibandingkan dengan burden sharing atas pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 oleh BI. Asal tahu saja, untuk tahun ini, jumlah pembelian SBN yang dilakukan BI sebesar Rp 215 triliun.
Bagi beban antara pemerintah-BI tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2020. Tepatnya saat pertama kali pandemi virus corona (Covid-19) melanda di Indonesia. Kala itu, SBN yang dibeli oleh BI mencapai Rp 473,42 triliun.
Tujuan dari burden sharing tersebut yakni untuk menanggulangi dampak pandemi virus corona terutama dalam aspek kesehatan, perlindungan sosial, dan stimulus usaha kecil. Burden sharing tersebut bisa dilaksanakan sampai dengan tahun 2022 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020.
Baca Juga: Burden sharing pemerintah-BI berlanjut pada tahun depan hingga sebesar Rp 224 triliun
Setali tiga uang untuk menjalankan bagi beban atas utang negara di tahun depan, pemerintah-BI akan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) III yang mengatur lebih lanjut tentang skema kerjasama pemerintah-BI.
Dalam draf Rapat Kerja (Raker) antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia, dan Komisi XI DPR RI yang dihimpun Kontan.co.id, SKB III mengatur ada dua kluster dalam pembelian SBN oleh BI.
Pertama, kluster A yakni mengatur sebanyak Rp 40 triliun nominal SBN yang beli oleh BI. Dalam hal ini BI akan menanggung seluruh biaya bunganya. SBN dalam kluster ini akan digunakan oleh pemerintah untuk penanganan kesehatan, termasuk program vaksinasi.
Kedua, kluster B yakni sebesar Rp 184 triliun dari SBN yang dibeli BI, pemerintah akan menanggung biaya bunga sebesar suku bunga BI tenor 3 bulan. Utang yang memiliki bunga rendah tersebut direncanakan guna penanganan kesehatan terkait Covid-19 selain yang sudah ditetapkan dalam kluster A.
Jika dibandingkan dengan burden sharing 2021, maka beban bunga utang pemerintah atas rencana pembelian SBN oleh BI di tahun 2022 sebetulnya lebih tinggi. Meskipun secara total penerbitan SBN tersebut lebih besar pada 2022.
Baca Juga: Perry Warjiyo beri kisi-kisi soal kemungkinan pembelian SBN oleh BI di tahun 2022
Sebab, pada 2021 sebanyak Rp 58 triliun penerbitan SBN yang dibeli oleh BI, seluruh biaya bunganya ditanggung oleh bank sentral. Sementara, sisanya yakni Rp 157 triliun SBN, atas bunganya ditanggung oleh pemerintah.
Lebih lanjut, dalam draf tersebut menjelaskan SKB III mengatur penerbitan SBN dilaksanakan melalui private placement yakni mengurangi target lelang SBN dan dapat mengendalikan biaya utang.
Kemudian, seluruh SBN diterbitkan dengan tingkat suku bunga mengambang dengan acuan suku bunga Reserve Repo BI tenor 3 bulan. Selain itu, SBN yang diberi BI bersifat tradable dan marketable.
Selanjutnya: Alasan Ditjen Pajak pasang target tinggi penerimaan PPN tahun 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News