kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP, Ekonom: Banyak Warga Miskin Belum Punya KTP


Rabu, 03 Januari 2024 / 20:22 WIB
Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP, Ekonom: Banyak Warga Miskin Belum Punya KTP
ILUSTRASI. Pekerja menata tabung gas LPG 3 Kg di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (30/12). Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP Masih Berisiko Tidak Tepat Sasaran.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Per 1 Januari 2024, masyarakat membeli LPG 3 kilogram (kg) wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP), agar terdata. 

Tujuannya adalah agar subsidi yang diberikan pemerintah tepat sasaran, alias kepada masyarakat yang memang benar membutuhkan. 

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, kebijakan pembelian LPG 3 kg tersebut memang dapat menjadi solusi subsidi yang kurang tepat sasaran tersebut. 

Namun, Josua mengingatkan, dalam praktiknya, kebijakan tersebut memiliki risiko untuk menjadi kurang efektif. 

Baca Juga: Dorong Subsidi LPG Lebih Tepat Sasaran, Ini Kata Sri Mulyani

Josua khawatir, ada kecurangan yang dilakukan oleh oknum. Misalnya, bisa saja ada orang dari kelompok yang tidak berhak mendapatkan LPG 3 kg kemudian menghalalkan berbagai cara. 

“Bisa saja dia membayar orang yang berhak mendapatkan LPG 3 kg tersebut dan kemudian menggunakan KPT dan KK mereka yang berhak,” kata Josua kepada Kontan.co.id, Rabu (3/1). 

Selain itu, Josua mempertanyakan benefit yang didapat oleh agen penjual. Pasalnya, bila tidak ada insentfi yang didapat, bisa saja tidak semua agen penjual patuh dalam pendistribusiannya. 

Ia juga menyoroti database yang belum lengkap. Sehingga pendaftaran KTP dan KK yang sudah dilakukan menjadi tidak efektif. 

Baca Juga: Realisasi Subsidi Energi Pada 2023 Capai Rp 164,3 Triliun, Lebih Rendah dari Pagu

“Saat ini masih banyak masyarakat golongan miskin yang tidak memiliki KTP dan/atau KK. Belum lagi ada permasalahan data lainnya,” tambah Josua. 

Dengan demikian, Josua mengimbau agar pemerintah memperkuat antisipasi guna meningkatkan efektivitas kebijakan tersebut. 

Cara yang tempuh bisa dengan, antara lain, meningkatkan kualitas database kelompok sasaran yang memang berhak menerima subsidi. 

Termasuk, lewat sinkronisasi database antar pihak atau pemangku kepentingan, dan pemanfaatan teknologi digital yang lebih maju untuk mempermudah verifiikasi dalam proses distribusi atau pembelian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×