CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.880   0,00   0,00%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Ekonomi Ini Menilai Beli Gas LPG 3 Kg dengan KTP Tak Atasi Masalah Kebocoran


Selasa, 02 Januari 2024 / 15:29 WIB
Ekonomi Ini Menilai Beli Gas LPG 3 Kg dengan KTP Tak Atasi Masalah Kebocoran
ILUSTRASI. Pemerintah resmi memberlakukan pembelian LPG 3 kg harus menggunakan KTP bagi masyarakat yang belum terdata.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memberlakukan pembelian LPG 3 kg harus menggunakan KTP bagi masyarakat yang belum terdata. Hal ini dilakukan salah satunya agar penjualan gas subsidi ini tepat sasaran. 

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kebijakan tersebut belum bisa mengtasi permasalahan kebocoran distribusi gas subsidi. 

Apalagi, terdapat fakta bahwa masih banyak KTP ganda di tingkat daerah atau meminjam KTP orang lain untuk mendapat jatah subsidi gas melon ini.  "Jadi masih ada potensi bocor karena moral hazard," kata Bhima pada Kontan.co.id, Selasa (2/1). 

Bhima juga menilai, proses pencocokan data kemiskinan dengan data penerima sasaran subsidi gas melon ini masih bermasalah. 

Menurutnya, pemerintah perlu menyelesaikan dulu ihwal penerima subsidi yang masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga penerima bantuan sosial lainya otomatis bisa jadi penerima subsidi LPG 3 kg. 

Baca Juga: Beli LPG 3 Kg Dibatasi, DPR Minta Pertamina dan BPH Migas Antisipasi Penyalahgunaan

Selain data yang belum clear, menurut Bhima gap digital juga menjadi salah satu kebijakan ini tidak akan berjalan dengan baik. Terlebih, pengguna LPG 3 kg adalah orang miskin yang akan kesulitan memanfaatkan fitur pencocokan KTP secara digital. 

"Gap digital masih sangat terasa terutama di daerah. Saya ragu menggunakan skema yang hampir mirip dengan verifikasi mypertamina akan berhasil dalam jangka pendek," kata Bhima. 

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengatakan kebijakan pembelian gas LPG 3kg dengan KTP ini dilakukan agar pendistribusianya menjadi tepat sasaran. 

Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.

Sebab gas melon ini merupakan salah satu barang penting sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 yang memiliki sasaran pengguna yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran, sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019.

Karenanya pemerintah melalui Kementerian ESDM mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

"Pemerintah telah menerbitkan petunjuk teknis dan aturan pelaksana sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 Kg agar tepat sasaran," jelas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×