kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembayaran Subsidi dan Kompensasi Energi Tahun 2022 Melonjak hingga Rp 551,2 Triliun


Selasa, 03 Januari 2023 / 16:00 WIB
Pembayaran Subsidi dan Kompensasi Energi Tahun 2022 Melonjak hingga Rp 551,2 Triliun
ILUSTRASI. Pembayaran subsidi dan kompensasi energi melonjak menjadi Rp 551,2 triliun pada tahun 2022. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc/18.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan melaporkan, pembayaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2022 meningkat signifikan dari yang sudah dianggarkan sebesar Rp 502 triliun. Pembayaran subsidi dan kompensasi energi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)  melonjak menjadi  Rp 551,2 triliun atau meningkat 8,93% dari yang ditargetkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, membengkaknya anggaran yang dibayarkan tersebut karena terjadi peningkatan pada subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan kompensasi terutama dipengaruhi oleh lebih tingginya volume BBM bersubsidi dan nilai tukar rupiah. Realisasi ini juga masih bersifat sementara.

Sebagai gambaran, asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dalam APBN 2022 sebesar US$ 63 per barel. Kemudian karena harga minyak mentah global melonjak hinggan US$ 126 per barel, pemerintah merevisi asumsi ICP dalam Perpres 98/2022 menjadi US$ 100 per barel. Kemudian turun kembali ke level US$ 80 per barel.

Baca Juga: Sepanjang 2022, Belanja Negara Terserap 99,5% dari Target

“Sepanjang tahun 2022 ICP ada di  US$ 97 per barel, jauh lebih tinggi dari target APBN 2022.  Oleh karena itu, seandainya pada saat itu tidak dilakukan penyesuaian baik dari sisi belanja dengan menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi, maka harga BBM kita bisa sangat tinggi empat kali lipat,” tutur Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA, Selasa (3/1).

Dalam APBN 2022 awalnya anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 152 triliun. Kemudian merespons harga minyak mentah global yang semakin tinggi, pemerintah menambah anggaran tersebut menjadi Rp 502 triliun.

Sri Mulyani merinci, dari realisasi sebesar Rp 551,2 triliun terdiri dari pembayaran sussidi energi Rp 171,9% atau mencapai 62,9% dari target. Realisasi ini terdiri dari Bahan Bakar Minyak (BBM) Rp 15,2 triliun atau meningkat 3,95% dari  target. Lalu untuk LPG 3 kg realisasinya Rp 100,4 triliun atau mencapai 65,6% dari target.

Kemudian, untuk subsidi listrik realisasinya sudah mencapai Rp 56,2 triliun atau 96,7% dari target.

Adapun untuk realisasi kompensasi energi sudah disalurkan Rp 379,3 triliun, atau meningkat 26,36% dari target Rp 293,5 triliun.  Ini terdiri dari kompensasi BBM Rp 307,2 triliun atau meningkat 33,43% dari target yang sebesar Rp 252,5 triliun. Sementara itu, untuk kompensasi listrik telah dibayarkan Rp 72,1 triliun atau meningkat 43,13% dari target.

Baca Juga: Harga BBM Non Subsidi Pertamina Turun Hari ini Selasa (3/1) Mulai Pukul 14.00 WIB

Sebagai catatan, realisasi subsidi dan kompensasi energi di sepanjang tahun tersebut menggunakan asumsi rerata ICP yang sebesar US$ 97 per barel, dengan asumsi kurs rupiah Rp 14.871 per dolar Amerika Serikat (AS).

Sementara itu, dari realisasi Rp 551,2 triliun, volume subsidi dan kompensasi yang disalurkan pemerintah sebanyak 16,5 juta kilo liter, atau meningkat 6,02% dari target volume dalam Perpres 98/2022 yang sebesar 15,6 juta kilo liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×