kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemanfaatan stimulus perpanjangan kredit cukai rokok sudah capai Rp 18,1 triliun


Rabu, 03 Juni 2020 / 16:02 WIB
Pemanfaatan stimulus perpanjangan kredit cukai rokok sudah capai Rp 18,1 triliun
ILUSTRASI. Petugas Bea Cukai berkunjung ke pabrik rokok.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Sementera itu, Nirwala bilang karena pandemi virus corona sudah banyak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang membuat konsumsi rokok otomatis turun. Padahal, dari sisi supply rokok, Nirwala bilang kapasitas produksi rokok di pabrikan sudah mencukupi sampai pertengahan tahun depan.

Makanya, dengan adanya relaksasi ini dapat membantu cashflow perusahaan rokok membaik di tengah tantangan yang dihadapi.

Dari sisi penerimaan, relaksasi pembayaran pita cukai sampai saat ini belum terasa. Sebab, mayoritas penerimaan cukai pada Mei merupakan pelunasan dari pemesanan Februari 2020.

Baca Juga: Waduh, jumlah perokok anak meningkat akibat harga rokok terjangkau uang jajan anak

Artinya, pembayaran pita cukai bulan lalu masih menggunakan aturan lama.“Dampak relaksasi PMK 30/2020 terhadap penerimaan akan dirasakan di bulan Juni,” kata dia kepada Kontan.co.id, Rabu (3/5).

Adapun realisasi penerimaan cukai sepanjang Januari-April 2020 sebesar Rp 45,23 triliun. Lebih tinggi dibanding realisasi penerimaan cukai dalam periode sama tahun lalu senilai Rp 34,35 triliun.

Kinerja moncer sampai akhir April lalu, utamanya disumbang penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp 43,33 triliun. Angka tersebut tumbuh 26,05% jika dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 34,38 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×