kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemanfaatan Free Trade Agreement kunci pemulihan perdagangan luar negeri


Minggu, 05 September 2021 / 12:36 WIB
Pemanfaatan Free Trade Agreement kunci pemulihan perdagangan luar negeri
ILUSTRASI. Seorang pekerja menyaksikan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Pemanfaatan Free Trade Agreement kunci pemulihan perdagangan luar negeri.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai pemanfaatan perjanjian kerja sama perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) dengan negara lain menjadi kunci untuk pemulihan kinerja perdagangan luar negeri.

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan, Kasan, menilai pentingnya pemanfaatan perjanjian kerja sama perdagangan dengan negara lain untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Sejumlah kesepakatan perdagangan diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pemulihan perdagangan serta turut meningkatkan arus investasi di tengah pandemi Covid-19.

 “Presiden RI memberikan arahan untuk melakukan transformasi ekonomi serta mempercepat pemulihan ekonomi melalui reformasi kebijakan investasi dan perdagangan,” seperti dikutip dalam laporan Kasan, Minggu (4/9).

Baca Juga: Pemerintah dan DPR akhirnya mengesahkan RUU IE–CEPA

Kasan mengatakan, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan juga telah mendukung implementasi dan pemanfaatan FTA Indonesia adalah salah satu kunci penting untuk mendukung pemulihan kinerja perdagangan luar negeri Indonesia yang terdampak pandemi Covid19 ,” jelas Kasan.

Kegiatan ekspor, impor, dan investasi, lanjut Kasan, merupakan komponen penting dari pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid-19.

Di tengah penurunan konsumsi domestik, ekspor dan impor justru mencatatkan pertumbuhan yang cukup signifikan pada Kuartal II-2021, yaitu masing-masing sebesar 31,78% yoy dan 31,22% yoy.

“Oleh karena itu, implementasi dan pemanfaatan perjanjian kerja sama perdagangan yang telah dimiliki Indonesia perlu terus digenjot, agar pertumbuhan ekspor saat ini tidak hanya bergantung pada kenaikan harga komoditas,” terang Kasan.

Selanjutnya: Pakta Dagang Kanada-ASEAN Positif bagi Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×