kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.701.000   9.000   0,53%
  • USD/IDR 16.265   95,00   0,58%
  • IDX 6.638   24,89   0,38%
  • KOMPAS100 989   6,52   0,66%
  • LQ45 772   2,68   0,35%
  • ISSI 204   1,51   0,74%
  • IDX30 401   1,74   0,43%
  • IDXHIDIV20 484   3,14   0,65%
  • IDX80 112   0,84   0,75%
  • IDXV30 118   1,00   0,85%
  • IDXQ30 132   0,57   0,44%

Pelunasan Biaya Haji Dimulai, Ini Link Calon Jemaah Haji 2025 & Jadwal Keberangkatan


Jumat, 14 Februari 2025 / 10:54 WIB
Pelunasan Biaya Haji Dimulai, Ini Link Calon Jemaah Haji 2025 & Jadwal Keberangkatan
ILUSTRASI. Pelunasan Biaya Haji Dimulai, Ini Link Calon Jemaah Haji 2025 & Jadwal Keberangkatan


Reporter: Adi Wikanto, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Adi Wikanto

Cara Cek Jadwal Keberangkatan Haji - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka jadwal pelunasan biaya haji reguler tahun 2025. Berikut link nama calon jemaah haji yang berhak pelunasan biayan haji 2025 serta jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446 H tahun 2025. Untuk yang belum berhak, silakan cek jadwal keberangkatan haji secara online.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H. 

Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit.

Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.

"Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari - 14 Maret 2025," ujar Dirjen PHU Hilman Latief dalam keterangan pers, Kamis (13/2).

Baca Juga: BYD Sealion 7 Rp 600 Jutaan, Harga BYD Atto Dolphin M6 Februari 2025 Naik Rp 6 Juta

Hilman mengatakan, jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp 2 jutaan. 

"Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” ucap Hilman.

Seperti diketahui, Keppres Nomor 6 tahun 2025 ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. 

Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

"Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost),” terang Hilman.

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00

b. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00

c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00

d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751,00

g. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00

h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00

i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00

j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00

m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00

Baca Juga: Catat, Semua Jemaah Haji Reguler Harus Miliki JKN Aktif

Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp80.900.841,00

b. Embarkasi Medan sebesar Rp81.955.039,00

c. Embarkasi Batam sebesar Rp88.310.259,00

d. Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259,00

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp88.390.259,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp92.854.259,00

g. Embarkasi Solo sebesar Rp89.457.009,00

h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp94.934.259,00

i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.213.929,00

j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429,00

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp90.743.309,00

m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259,00

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH

Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Sementara Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp9.490.138.000,00.

Tonton: Polri Potong Anggaran Belanja 2025 Rp 20 T

Link pdf calon jemaah haji berhak lunas

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU, Muhammad Zain menjelaskan, pihaknya telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. 

Daftar nama itu tertuang dalam Surat No B -04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 tentang Daftar Nama Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. 

"Surat ini kami tujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih untuk disosialisasikan," sebut Muhammad Zain.

Daftar nama Jemaah Haji Reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi dengan kriteria sebagai berikut:

a. Jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan dengan ketentuan:

1) Berstatus aktif;

2) Berusia paling rendah 18 tahun;

3) Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir pada tahun 1436 Hijriah/2015 Masehi kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat.

b. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang ditentukan:

1) Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi;

2) Terdaftar sebagai Jemaah haji paling sedikit 5 tahun atau telah terdaftar sebagai Jemaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020.

Daftar nama calon jemaah haji 2025 berhak lunas dapat diakses melalui link sebagai berikut: https://drive.google.com/drive/folders/1X9JtECyQJiME0VQ2DX4Nm-YhaTJiAWMo

Baca Juga: Akhir Januari 2025 Ada Libur Panjang, Berikut Jadwal Tanggal Merah & Cuti Bersama

Jadwal perjalanan haji 2025

Berikut Rencana Perjalanan Haji 1446 H/2025 M:

a. 1 Mel 2025 (3 Zulkaidah 1446), Jemaah Haji masuk asrama haji

b. 2 Mel 2025 (4 Zulkaidah 1446), Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Tanah Air ke Madinah

c. 11 Mei 2025 (13 Zulkaidah 1446), Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah

d. 16 Mei 2025 (18 Zulkaidah 1446, Akhir pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Tanah Air ke Madinah

e. 17 Mei 2025 (19 Zulkaidah 1446, Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah

f. 25 Mei 2025 (27 Zulkaidah 1446), Akhir pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang | dari Madinah ke Makkah

g. 31 Mei 2025 (4 Zulhijjah 1446), Akhir pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah

h. 31 Mei 2025 (4 Zulhijjah 1446), Closing Date KAAIA Jeddah (Pukul 24.00 WAS)

i. 4 Juni 2025 (8 Zulhijjah 1446), Pemberangkatan Jemaah Haji dari Makkah ke Arafah

j. 5 Juni 2025 (9 Zulhijjah 1446), WUKUF DI ARAFAH

k. 6 Juni 2025 (10 Zulhijjah 1446), Idhul Adha 1446 Hijriyah

l. 7 Juni 2025 (11 Zulhijjah 1446), Hari Tasyrik I

m. 8 Juni 2025 (12 Zulhijjah 1446), Hari Tasyrik II (Nafar Awal)

n. 9 Juni 2025 (13 Zulhijjah 1446) Hari Tasyrik III (Nafar Tsani)

o. 11 Juni 2025 (15 Zulhijjah 1446), Awal Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air

p. 11 Juni 2025 (15 Zulhijjah 1446), Awal Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I di Tanah Air

q. 18 Juni 2025 (22 Zulhijjah 1446), Awal Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah

r. 25 Juni 2025 (29 Zulhijjah 1446), Akhir Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air

s. 26 Juni 2025 (1 Muharram 1447), TAHUN BARU HIJRIYAH 1447 H

t. 26 Juni 2025 (1 Muharram 1447), Awal Pemulangan Jemaah Hajl Gelombang II dari Madinah ke Tanah Air

u. 2 Juli 2025 (7 Muharram 1447), Akhir Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah

v. 10 Juli 2025 (15 Muharram 1447), Akhir Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II dari Madinah ke Tanah Air

w. 11 Juli 2025 (16 Muharram 1447), Akhir Kedatangan Jemaah Haji Gelombang II di Tanah Air

Tonton: Hati hati! Mengupil Bisa Picu Alzheimer, Temuan Mengejutkan yang Mengkhawatirkan

Cara cek keberangkatan haji 2025 online

Jika nama Anda belum tercantum dalam daftar nama calon jemaah haji berhak lunas tahun 2025, silakan cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online melalui aplikasi Pusaka.

Pusaka adalah aplikasi super buatan Kemenag. Berikut cara cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online: 

  1. Buka aplikasi Pusaka 
  2. Pilih menu Islam 
  3. Lihat menu Layanan haji dan Umrah 
  4. Pilih menu Estimasi keberangkatan 
  5. Masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia 
  6. Pilih menu Cari Nomor Porsi 
  7. Pada tahap terakhir pengecekan, akan muncul data estimasi keberangkatan: 
  • Nomor porsi 
  • Nama 
  • Kabupaten/Kota 
  • Provinsi
  • Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus 
  • Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus 
  • Perkiraan Berangkat Tahun Masehi 
  • Perkiraan Berangkat Tahun Hijiriyah

Selain menggunakan aplikasi Pusaka, Anda juga bisa cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online melalui situs haji.kemenag.go.id. 

Baca Juga: Tahun 2025, Indonesia Mendapat Kuota Haji Sebanyak 221.000 Jemaah

Selanjutnya: Tradisi Piala Dunia Berubah? Arab Saudi Tegaskan Larangan Alkohol!

Menarik Dibaca: Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Jumat, 14 Februari 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×