kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.723   19,00   0,11%
  • IDX 8.717   30,64   0,35%
  • KOMPAS100 1.198   3,93   0,33%
  • LQ45 858   3,74   0,44%
  • ISSI 311   1,30   0,42%
  • IDX30 440   1,50   0,34%
  • IDXHIDIV20 508   2,69   0,53%
  • IDX80 134   0,62   0,46%
  • IDXV30 139   0,49   0,35%
  • IDXQ30 140   0,68   0,49%

Peluang dan tantangan iklim investasi di Indonesia versi ekonom Indef


Jumat, 17 Januari 2020 / 22:34 WIB
Peluang dan tantangan iklim investasi di Indonesia versi ekonom Indef
ILUSTRASI. Suasana bongkar muat kontainer di Jakarta International Container terminal (JICT), Jakarta (6/11). Untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia pemerintah kini tengah mengebut pembahasan revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang bidang usaha tertutup


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto

Baca Juga: Populasi besar, bisnis ritel di Indonesia masih bisa berkembang

Adapun suku bunga domestik Indonesia yang masih terlampau mahal juga menjadi kekhawatiran investor. Terlebih, Indonesia sendiri merupakan negara dengan net interest margin (NIM) bank tertinggi di ASEAN, sedangkan investor juga masih mengandalkan pinjaman kredit dari lembaga keuangan.

Alasan lainnya adalah tingkat inovasi di dalam negeri yang masih rendah. Hal tersebut ditunjukkan dari biaya riset terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang hanya sebesar 0,3%. Artinya, investor akan membeli paten lebih banyak dari luar negeri.

Terakhir, adanya stabilitas politik terutama menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) atau pemilihan umum (pemilu) yang menjadikan risiko investasi menjadi naik.

Baca Juga: Pemerintah pastikan bidang usaha ini masuk ke daftar prioritas investasi

Selain itu, Bhima juga menyatakan salah satu masalah terbesar yang sering kali dialami oleh Indonesia adalah adanya ketidakpastian hukum atau ketidakpastian kebijakan.

"Terkait kepastian kebijakan dan hukum, dalam laporan Indeks Daya Saing Global, masalah terbesar ke-lima di Indonesia adalah adanya ketidakpastian hukum atau ketidakpastian kebijakan. Hal itu disebabkan oleh pergantian rezim menteri yang kemudian berpengaruh pula pada penggantian aturan," kata Bhima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×