kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Pelaksanaan Tapera menunggu terpilihnya komisioner


Minggu, 20 Mei 2018 / 15:25 WIB
Pelaksanaan Tapera menunggu terpilihnya komisioner
ILUSTRASI. PEMBANGUNAN RUMAH SUBSIDI


Reporter: Abdul Basith | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum juga beroperasi. Pasalnya, pelaksanaannya masih menanti terpilihnya komisioner Tapera.

"Tapera saat ini belum berjalan," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lana Winayanti kepada Kontan.co.id, Minggu (20/5).

Dia juga bilang, Tapera akan mulai beroperasi setelah adanya Komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera. Komisioner tersebut atas usulan Komite Tapera. Sebelumnya, Komite Tapera telah melakukan pertemuan pada Jumat (18/5) yang membahas mengenai nama-nama yang akan menjadi Komisioner BP Tapera.

Terpilihnya Komisioner BP Tapera nanti tidak langsung membuat Tapera beroperasi. Lana bilang perlu waktu untuk sampai mulai operasional.

"Setelah ada komisioner BP Tapera, setidaknya butuh waktu setahun sampai operasional," terang Lana.

Asal tahu saja, Undang Undang (UU) nomor 4 mengenai Tapera telah ditetapkan Maret 2016. Pada UU itu disebutkan bahwa BP Tapera mulai beroperasi penuh paling lambat setelah 2 tahun UU ditetapkan.

Tapera bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat. Oleh karena itu Tapera menghimpun dana yang dibayarkan oleh pekerja sebagai peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×