CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Pekerja rumah tangga tuntut DPR rampungkan UU PRT


Rabu, 01 Oktober 2014 / 15:14 WIB
Pekerja rumah tangga tuntut DPR rampungkan UU PRT
ILUSTRASI. Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 1A ruas Cimanggis-Jatikarya terhubung dengan jalan Tol Jagorawi di kawasan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat,


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Puluhan pekerja rumah tangga yang yang tergabung dalam Komite Aksi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Buruh Migran melakukan aksi di depan Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pekerja rumah tangga ini menuntut dibentuknya undang-undang rumah tangga yang memberikan perlindungan bagi pekerja kelas bawah. Aksi massa ini sempat dihadang oleh aparat kepolisian karena mereka mencoba memaksa masuk ke depan gedung parlemen.

Massa terus melakukan negosiasi dengan aparat keamanan. Mereka akhirnya diizinkan masuk setelah melakukan negosisasi sekitar 10-15 menit. Dalam orasi ini mereka membawa replika toilet yang berwarna putih berukuran satu setengah meter. Replika ini bertuliskan kado pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019.

Selain itu, mereka juga membawa replika sapu berwarna hijau dengan ukuran satu meter. Dalam orasinya mereka meneriakkan stop terhadap perbudakan pekerja rumah tangga.

"Kita tidak bisa menikmati hak kita, kita tak ada liburnya. Kita berharap mereka yang terpilih segera mengesahkan UU PRT,"ujar Lita selaku Koordinator Lapangan di depan pintu masuk Komplek Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Aksi ini sengaja dilakukan oleh pekerja rumah tangga yang bertepatan dengan pelantikan anggota DPR yang baru agar mengesahkan undang-undang perlindungan PRT. Gagalnya pengesahan UU PRT selama sepuluh tahun terakhir harus dirampungkan oleh anggota DPR yang baru.

Lita menuturkan anggota DPR terpilih periode 2014-2019 harus segera mengesahkan UU PRT selama satu bulan ke depan. Bahkan, mereka mengancam akan melakukan aksi serupa jika UU itu tidak dirampungkan. Mereka berjanji akan melakukan aksi mogok makan jika tuntutan mereka tidak diindahkan.

Pentingnya UU PRT ini juga telah dijanjikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di dunia International dengan meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) no 189 tentang kerja layak PRT. "Kalau anggota DPR terpilih tidak mengesahkan berarti mereka properbudakan," ujar Lita. (Randa Rinaldi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×