kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Pejabat pusat dan daerah dilarang rapat di hotel


Kamis, 06 November 2014 / 12:09 WIB
ILUSTRASI. Kode Redeem Genshin Impact 3.7 Update Terbaru Hari ini (24/5), Klaim Reward Gratis!


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah mulai dari gubernur, walikota dan bupati untuk menggelar rapat di kantor masing-masing. Instruksi itu, kata dia, juga berlaku bagi para pejabat pusat di lingkungan Kemendagri.

“Setiap rapat gunakan ruang rapat, baik rapat Kemendagri, gubernur, bupati dan walikota,” kata Tjahjo saat memimpin rapat kerja dengan pejabat Eselon I dan Eselon II di Gedung C Sasana Bhakti Praja kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (6/11/2014).

Tjahjo mengatakan, langkah itu diambil sebagai bentuk penghematan yang akan dilakukan Kemendagri. Hal itu sesuai dengan instruksi yang diberikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu agar setiap kementerian melakukan penghematan.

Tjahjo mengungkapkan, apabila Kemendagri menggelar rapat kerja yang mengharuskan mengundang pejabat daerah, maka mereka juga tidak diperkenankan untuk menginap di hotel mewah.

“Kalau harus menginap, menginap saja di hotel sekitar sini,” katanya.

Selain melarang penggunaan hotel mewah, politisi PDI Perjuangan itu juga melarang pejabat Kemendagri yang melakukan peninjauan ke daerah untuk menggunakan fasilitas patwal VVIP. Jika memang diperlukan pengawalan, maka hal itu cukup dengan pengawalan biasa saja.(Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×