Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, PDI-P menolak rencana diperpanjangnya konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) oleh Pelindo II kepada perusahaan asal Hongkong, Hutchison Port Holdings (HPH). Menurut Hasto, perpanjangan konsesi pelabuhan peti kemas terbesar di Indonesia itu mengganggu kedaulatan ekonomi nasional.
Hasto menjelaskan, PDI-P telah konsisten menolak perpanjangan konsesi JICT sejak 1999. Ia berharap pemerintah menunjukkan respons yang sama dengan tidak memberikan konsesi JICT pada swasta dengan jangka waktu yang lama.
"Saya masih ingat jelang Pemilu 2014 ada beras vietnam yang bocor ke pasar, siapa yang impor padahal pemerintah tidak ambil kebijakan impor beras? Ini fakta jebolnya kedaulatan ekonomi kita," kata Hasto, di Kantor DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/9).
Hasto menegaskan, rencana memperpanjang konsesi JICT merupakan isu sensitif yang menjadi pertanyaan banyak pihak. Terlebih, Hasto menilai ada kebijakan berbeda yang diterapkan Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN terkait hal tersebut.
"Ini harus diselesaikan di internal (pemerintah) dan PDI-P berharap seluruh menteri kabinet kompak terhadap sebuah policy," ujarnya.
Hasto mengaku mendukung gebrakan yang dilakukan oleh Menko Kemaritiman Rizal Ramli. Salah satunya adalah rencana membuka jalur kereta sampai ke dalam pelabuhan peti kemas. Ia yakin, kebijakan itu akan memperlancar distribusi logistik dan berdampak baik pada peningkatan ekonomi nasional.
"Harus ada suatu task force mengatasi persoalan sistemik itu. Penanggung jawab Pelindo II otomatis terkait langsung dgn seluruh kebijakan yangg diambil oleh (Dirut Pelindo II) Pak Lino," ucap Hasto.
Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Hakim sempat meminta Rizal Ramli meninjau ulang proses perpanjangan konsesi yang dinilai melanggar Undang-Undang Pelayaran dan proses perpanjangnya dinilai sebagai tidak transparan sehingga harga jualnya sangat murah. Sebab, kisruh yang terjadi dinilai bisa memengaruhi iklim kondusif di JICT sebagai gerbang ekonomi nasional.
"SP sangat menyayangkan Dirut Pelindo II selalu bersikeras perpanjangan konsesi tidak melanggar UU Pelayaran dan berbohong dengan mengatakan perpanjangan telah ditender," ujar Nova, Agustus lalu.
Selain itu, Serikat Pekerja (SP) JICT juga berharap agar Rizal dapat melakukan audit terhadap proses perpanjangan konsesi JICT. Menurut SP, apa yang dilakukan oleh Lino sama sekali tak dapat dikategorikan sebagai proses yang transparan dan akuntabel. Bahkan, SP juga berharap agar pemerintah dapat segera menghentikan perpanjangan konsesi JICT kepada HPH.
Menurut Nova, karena banyak kejanggalan dalam perpanjangan konsesi itu, banyak pekerja JICT yang kritis terhadap kebijakan yang dibuat oleh Dirut Pelindo II R.J Lino tersebut. (Indra Akuntono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News