Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Serikat Pekerja (SP) PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) mulai menggalang dukungan memperjuangkan sikap penolakan terhadap perpanjangan konsesi JICT ke Hutchison Port Holdings (HPH). Kini, sedikitnya empat organisasi buruh menyatakan dukungan dan siap berkonsolidasi dengan SP JICT.
Keempat elemen buruh tersebut yaitu Federasi Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia (FSBTPI), Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI), Komisi Pelaut Indonesia (KPI), serta International Transportworkers Federation (ITF).
M Firmansyah, Sekretaris Jenderal SP JICT mengatakan, akan tetap menolak keputusan PT Pelindo II terkait pemberian perpanjangan konsesi JICT kepada HTH. Oleh karena itu, para pekerja akan lakukan berbagai upaya baik lewat dukungan massa buruh maupun upaya hukum.
"Kami akan konsisten untuk tetap menolak perpanjangan konsesi ini, karena akan ada efek tidak baik bagi perusahaan maupun Indonesia. Kami ingin konsesi diambil alih oleh Pelindo sebagai aset nasional, sehingga memberikan keuntungan negara baik secara langsung ataupun dan tidak langsung," kata Firmansyah, Rabu (5/8).
Hanafi Rustandi, Koordinator ITF Asia Pasifik sekaligus Ketua KPI mengatakan, dukungan terhadap SP JICT ini merupakan aksi solidaritas organisasinya untuk meminimalkan intimidasi yang telah dilakukan perusahaan.
Apalagi, pada pekan lalu, dua orang aktivis serikat pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena turut menolak perpanjangan konsesi ini. "Kami siap mendukung dengan menggerakkan pekerja dari 165 negara yang tergabung dalam ITF," ujar dia.
Ilhamsyah, Ketua FSBTPI menambahkan, tidak ada alasan bagi pemerintah ataupun Pelindo II untuk memperpanjang konsesi bagi Hutchison. "Cita-cita pemerintah ingin memperkuat poros maritim, karenanya aset publik yang harus dikelola oleh negara untuk kemandirian. Penolakan ini harus digalang sekuat-kuatnya," kata Firmansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News