Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno membenarkan bahwa anggota Fraksi PDI-P ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (13/1) malam.
Hendrawan menyebutkan, menurut informasi yang diterimanya, anggota tersebut ditangkap terkait kasus dugaan suap.
"Betul, yang ditangkap Mbak Damayanti, anggota Komisi V dari Dapil Jawa Tengah IX. Jadi, tadi malam ditangkapnya," kata Hendrawan kepada Kompas.com, Kamis (14/1).
Meski telah mendapatkan informasi soal penangkapan ini, lanjut Hendrawan, PDI-P menunggu informasi detail dari KPK terkait siapa yang terjaring dalam OTT tadi malam.
KPK akan memberikan keterangan pada Kamis siang.
Hendrawan menambahkan, jika terbukti bersalah terlibat dalam kasus suap, anggota tersebut akan langsung diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPR.
"Sama seperti kasus Adriansyah yang ditangkap KPK 9 April lalu, langsung diberhentikan," kata dia.
Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan itu, partainya sudah berkali-kali mengingatkan anggotanya agar tidak terlibat dalam kasus korupsi.
Tak hanya pada setiap kegiatan rapat kerja nasional, mekanisme untuk mengingatkan anggota agar tak terlibat dalam perkara kejahatan itu juga terus dilakukan di internal partai. (Dani Prabowo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News