Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (13/1) malam menjadi gebrakan pertama pimpinan baru di lembaga antikorupsi itu.
Belum genap sebulan menjabat, mereka berhasil menjerat anggota DPR RI. Mereka dilantik Presiden Joko Widodo pada 21 Desember 2015 lalu.
Berdasarkan informasi yang didapat dari sumber internal KPK, anggota DPR RI itu ditangkap tak jauh dari kompleks parlemen.
Keterangan tersebut diperkuat dengan kemunculan sebuah mobil hitam bernomor polisi B 5 DWP masuk ke parkiran di bawah gedung KPK. Di pelat nomor bagian belakang mobil tersebut, terdapat logo DPR RI.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut dari sumber resmi KPK. Usai ditangkap, anggota DPR RI tersebut diperiksa secara intensif selama 1x24 jam. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News