Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan, Rabu (13/1/2016) malam.
Kali ini, KPK kembali menjerat anggota DPR RI.
Ini merupakan kali pertama KPK di bawah pimpinan baru melakukan operasi tangkap tangan.
Diduga, anggota DPR yang tertangkap adalah DWP, dari Komisi V.
Ini berdasarkan adanya mobil Alphard hitam bernomor polisi B 5 DWP dengan logo DPR yang terparkir di basement KPK.
Menurut situs DPR, anggota yang memiliki inisial DWP adalah Damayanti Wisnu Putranti, kader PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX.
Diperkirakan, penangkapan ini terkait dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Sumber internal KPK membenarkan bahwa anggota DPR tersebut ditangkap tak jauh dari Gedung DPR RI.
Lokasi penangkapan disebut berada di sekitar Senayan, Jakarta.
Sekitar pukul 22.10 WIB, sebuah mobil hitam bernomor polisi B 5 DWP masuk dan parkir di bawah Gedung KPK.
Mobil tersebut diduga membawa obyek tangkap tangan KPK.
Anggota DPR tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam di Gedung KPK.
Hingga saat ini, belum ada sumber resmi dari KPK yang membeberkan soal tangkap tangan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengaku masih belum bisa memberikan tanggapan.
"Aku cek dulu ya," kata Yuyuk.
Sementara Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengaku tidak tahu mengenai operasi tangkap tangan KPK itu.
"Aku belum dapat infonya," kata dia.
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News