kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.521.000   11.000   0,73%
  • USD/IDR 15.656   -53,00   -0,34%
  • IDX 7.788   -1,42   -0,02%
  • KOMPAS100 1.207   0,14   0,01%
  • LQ45 955   0,37   0,04%
  • ISSI 235   -0,75   -0,32%
  • IDX30 493   0,55   0,11%
  • IDXHIDIV20 587   -1,48   -0,25%
  • IDX80 137   -0,05   -0,03%
  • IDXV30 143   -0,04   -0,03%
  • IDXQ30 163   -0,09   -0,06%

Paus Fransiskus Kabulkan Permohonan Uskup Bogor Agar Tidak Diangkat Jadi Kardinal


Rabu, 23 Oktober 2024 / 13:22 WIB
Paus Fransiskus Kabulkan Permohonan Uskup Bogor Agar Tidak Diangkat Jadi Kardinal
Mgr. Paskalis Bruno Syukur, O.F.M. uskup Keuskupan Bogor.  Vatikan beberkan alasan Uskup Bogor Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM untuk tidak diangkat menjadi kardinal.


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Pengangkatan seorang kardinal merupakan hak prerogratif Paus. Karena itu, hanya Paus pula yang memiliki kewenangan untuk mengurungkan pengangkatan itu. 

Misalnya, atas permintaan calon kardinal, seperti Mgr Paskalis atau menolak pengunduran diri atau memberhentikan atau memecat seorang kardinal dari jabatannya karena suatu sebab. 

Seseorang yang diangkat Kardinal tidak harus selalu menjabat Uskup sebelumnya. 

Pengangkatan seorang tokoh Gereja menjadi Kardinal tidak melalui proses ritual tahbisan. Misalnya, Paus Fransiskus mengangkat Timothy Radcliffe, seorang pastor Dominikan Inggris menjadi kardinal. 

Baca Juga: Paus Fransiskus Kecam Ketidakmampuan Dunia Hentikan Perang Israel-Hamas

Juga, dalam setiap negara tidak harus selalu satu jumlah Kardinalnya. Bisa satu, tapi juga bisa lebih dari satu. 

Jabatan Kardinal bukan terjadi karena tahbisan, melainkan semata-mata karena diangkat oleh Paus, karena berbagai alasan yang hanya Paus sendiri yang tahu. 

Tidak seperti uskup, yang ada masa pensiunnya, yakni setelah berusia 75, kardinal tidak mengenal pensiun. Melekat seumur hidup.  

Tetap tiga 

Dengan dikabulkannya permintaan Mgr Paskalis Bruno itu, jumlah kardinal di Indonesia belum jadi bertambah menjadi empat, salah satunya sudah meninggal dunia, yakni Justinus Kardinal Darmojuwono Pr (lahir di Godean, Yogyakarta, 2 November 1914 - 1994). 

Ia diangkat menjadi kardinal oleh Paus Paulus VI pada 26 Juni 1967, saat menjabat sebagai Uskup Agung Keuskupan Agung Semarang. 

Dua kardinal lainnya: Yang kedua adalah Julius Riyadi Darmaatmadja SJ (lahir di Jagang, Muntilan, Jateng, pada 20 Desember 1934. 

Baca Juga: Paus Fransiskus Akan Bertemu Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy Jumat Ini

Paus Yohanes Paulus II, pada 26 November 1994, mengangkat Uskup Agung Keuskupan Semarang ini, menjadi kardinal. 




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM) Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet

[X]
×