kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Patrialis mengelak menjelaskan masalah remisi koruptor


Senin, 06 September 2010 / 20:28 WIB
Patrialis mengelak menjelaskan masalah remisi koruptor


Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Masalah pemberian remisi terhadap koruptor rupanya kembali menjadi momok bagi Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar. Alhasil, Patrialis terus mengelak untuk menjelaskan apakah ada narapidana kasus tindak pidana korupsi yang mendapat remisi di hari raya Idul Fitri tahun ini.

Menteri dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu justru menyarankan penanyanya untuk membaca aturan tentang pemberian remisi. "Saya tidak mau komentar lagilah nanti disalahtafsirkan. Tolong baca peraturan perundangan," kata Patrialis usai rapat terbatas tentang pengadaan lahan untuk kepentingan umum di Istana Wakil Presiden, Senin (6/9).

Bukan itu saja, Patrialis menilai pemberian remisi sudah menjadi polemik yang dipolitisasi. "Di sebuah media digambarkan ada tiga orang yang mendapat remisi, padahal mereka tidak pernah mendapatkan remisi," katanya.

Sampai saat ini, Patrialis mengaku belum menerima nama-nama yang diajukan untuk mendapat remisi. Yang jelas, nama-nama penerima remisi diumumkan sehari sebelum Idul Fitri. Proses pengajuan nama-nama narapidana penerima remisi berawal dari Kanwil Hukum dan HAM lalu diserahkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Setelah diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM. "Nanti saya tinggal memberikan persetujuan atau tidak," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×