kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.090.000   -8.000   -0,38%
  • USD/IDR 16.630   72,00   0,43%
  • IDX 8.051   42,68   0,53%
  • KOMPAS100 1.123   6,98   0,62%
  • LQ45 810   0,68   0,08%
  • ISSI 279   2,38   0,86%
  • IDX30 423   1,81   0,43%
  • IDXHIDIV20 485   2,83   0,59%
  • IDX80 123   0,38   0,31%
  • IDXV30 132   0,38   0,29%
  • IDXQ30 135   0,57   0,43%

Pasangan capres-cawapres wajib mendapatkan pengamanan dan pengawalan


Rabu, 26 September 2018 / 14:39 WIB
Pasangan capres-cawapres wajib mendapatkan pengamanan dan pengawalan
ILUSTRASI. DEKLARASI KAMPANYE DAMAI DAN BERINTEGRITAS


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bertepatan dengan masa kampanye dimulai, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) soal pengamanan dan pengawalan calon presiden dan calon wakil presiden dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

Perpres yang tertuang dalam No. 85/2018 ini setidaknya menjamin bagaimana keamanan bagi dua pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Hal itu untuk menghindari dari segala ancaman dan gangguan yang dapat membahayakan keselamatan calon presiden dan calon wakil presiden.

Berdasarkan Pasal 3 ayat 1 di Perpres itu disebutkan, pengamanan dilakukan sejak penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden dan wakil presiden sampai dengan penetapan paslon terpilih.

Bahkan, pengamanan juga meliputi istri dari masing-masing paslon. "Pengamanan meliputi kediaman dan penginapan, kegiatan, acara dan instansi lain, makanan dan medis serta rute perjalanan yang dilewati," tulis Presiden pasa Pasal 4 ayat 1 seperti dikutip, Rabu (26/9).

Pengamanan ini dilakukan oleh kepolisian dan boleh berkoordinasi dengan instansi terkait, dan bahkan bisa meminta bantuan dari TNI.

Tapi, pengaman dan pengawalan paslon capres dan cawapres terpilih bisa dilakukan oleh Paspampres usai KPU menetapkan hasil suara Pemilu.

Sekadar tahu saja, pengamanan dan pengawalan ini dibiayai dari APBN. Adapun beleid ini merupakan pengganti dari Keppres No. 31/2004 yang sudah dinyatakan tidak berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×