kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,27   -11,24   -1.20%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Partai Nasdem usulkan presidential threshold 15%


Minggu, 19 Juli 2020 / 21:23 WIB
Partai Nasdem usulkan presidential threshold 15%
ILUSTRASI. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang juga Anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi H Amro mengatakan bahwa Partai Politik Nasdem mengusulkan bahwa presidential threshold atau angka ambang batas pencalonan presiden menjadi 15 persen.

Hal itu dijelaskan Fauzi agar memberi ruang pada potensi calon-calon presiden bermunculan, dan akan menjadi opsi bagi masyarakat.

Baca Juga: PPP usul presidential threshold diturunkan menjadi 10%

"Nasdem usul itu presidential threshold jadi 15 persen dari 20 persen kan kalau di undang-undang pemilu supaya berikan ruang potensi pada calon-calon presiden bermunculan jadi opsi dan pilihan bagi masyarakat. Serta usulan 15 pesen itu juga biar juga tidak ada pembelahan dalam segala hal baik dukungan dan lainnya," jelas Fauzi saat dihubungi Kontan.co.id pada Minggu (19/7).

Selain itu Fauzi juga menyebut bahwa Partai Nasdem juga mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 menjadi 7 persen dan berlaku nasional.

Baca Juga: Wacana presidential threshold nol persen, begini kata sejumlah parpol

Mengenai mungkinkah presidential threshold menjadi nol persen, Fauzi menyebut mungkin saja. Namun Nasdem disebutnya konsisten dengan usulan 15 persen tersebut.

"Dampak nol persen ya ngga ada batasan. Tapi demokrasi sebenarnya tetep ada batasan. Jadi kami usul 15 persen, biar ngga terkotak-kotak seperti kemarin. Kalau 20 persen kan muncul 2 calon kayak kemarin, kalau 15 persen kan bisa 3 sampe 4 calon. Intinya biar nambah pilihan masyarakat dan hindari kotak-kotak seperti kemarin," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×