kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Partai Demokrat putuskan nasib Nazaruddin pekan depan


Jumat, 20 Mei 2011 / 19:04 WIB
ILUSTRASI. Xiaomi Mi 10 Ultra akan menjadi seri HP flagship terbaru dari Xiaomi yang dirilis tahun ini.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can


JAKARTA. Partai Demokrat segera memutuskan nasib Mohammad Nazaruddin. Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Jero Wacik mengatakan, nasib bendahara umum Partai Demokrat tersebut akan diputuskan dalam minggu-minggu ini.

Menurut Jero Wacik, seluruh anggota Dewan Kehormatan akan segera mengadakan pertemuan untuk membahas dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Nazaruddin. "Setelah itu baru ada keputusan. Coba sabar sebentar," kata Jero Wacik yang juga Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tersebut, Jumat (20/5).

Jero Wacik mengatakan, Dewan Kehormatan akan membahas masalah pelanggaran etika yang dituduhkan kepada Nazaruddin yang juga anggota DPR tersebut. "DK menilai mengenai pelanggaran kode etik kalau ada dan itu kualitatif. Kode etik kualitatif pencemaran mencemarkan partai kan kualitatif seberapa sih," jelasnya.

Soal laporan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tentang pemberian amplop berisi uang senilai S$120.000, Jero mengaku belum masuk dalam pemeriksaan dari Dewan Kehormatan. Makanya, Jero meminta bersabar sampai pemeriksaan Dewan Kehormatan selesai.

Sebelumnya, Mahfud mengadu kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam pengaduan itu, Mahfud mengungkapkan, Nazaruddin menyerahkan amplop berisi uang sebesar S$ 120.000 kepada bawahannya.

Apa maksud pemberian uang itu, Mahfud tidak tahu. Yang jelas, dia mengatakan, Nazaruddin memaksa Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Djanedjri M Gaffar menerima uang tersebut. Menurut Mahfud, Nazaruddin mengancam mengobrak-abrik Mahkamah Konstitusi jika tidak menerima uang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×