Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pansus Angket Pelindo II DPR RI akan memanggil mantan Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Selasa (20/10) malam. Kehadiran Buwas diperlukan untuk memperdalam dugaan penyimpangan yang terjadi di PT Pelindo II.
"Kita akan minta keterangan sekitar proses dari dugaan penyimpangan karena beliau yang menindak waktu itu," kata anggota Pansus Pelindo II, I Putu Sudiartana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa sore.
Putu mengatakan, Budi Waseso sudah menyatakan akan hadir. Pansus Pelindo II akan menanyakan seputar penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri di Kantor Pelindo II saat Budi masih menjabat sebagai Kabareskrim.
Nantinya, lanjut Putu, jika memang ditemukan unsur pelanggaran hukum di Pelindo II, Pansus akan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
"Jangan sampai Pansus ini justru membuat kondisi nasional malah tidak kondusif dengan adanya cara-cara memolitisasi kasus ini sehingga justru menghambat jalannya kabinet pemerintahan Jokowi-JK. Kita tidak boleh seperti itu," ujarnya.
Selain mengundang Buwas, Pansus juga mengundang serikat pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT). Mereka diundang untuk memberikan masukan dan sejumlah dokumen terkait perpanjangan konsesi JICT ke perusahaan asal Hongkong, PT Hutchinson Port Holding.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah Kantor PT Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (28/8/2015) siang. Penggeledahan dilakukan guna mengungkap dugaan korupsi pengadaan mobile crane.
Dirut Pelindo II RJ Lino yang tak terima dengan penggeledahan tersebut langsung berbicara melalui sambungan telepon dengan Kepala Bappenas Sofyan Djalil. Lino mengultimatum Presiden bahwa ia akan mundur dari jabatannya. Tak lama setelah peristiwa itu, Budi Waseso pun dirotasi menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional. (Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News