kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Panja RUU Cipta Kerja gelar RDPU dengan akademisi dan praktisi usaha, Senin pagi


Senin, 27 April 2020 / 10:04 WIB
Panja RUU Cipta Kerja gelar RDPU dengan akademisi dan praktisi usaha, Senin pagi
ILUSTRASI. Panja RUU Cipta Kerja gelar RDPU dengan akademisi dan praktisi usaha, Senin pagi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panita kerja (panja) pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pakar, akademisi dan praktisi usaha, Senin (27/4/2020) pukul 13.00 WIB. 

Wakil Ketua Panja RUU Cipta Kerja Willy Aditya mengatakan, pihaknya mengundang Rektor Universitas Prasetiya Mulya Djisman Simandjuntak, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sarman Simanjorang dan Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategis and International Studies (CSIS) Yose Rizal. 

Baca Juga: Kemenko Perekonomian memastikan omnibus law cipta kerja tetap dibahas

"RDPU Cipta Kerja hari Senin pukul 13.00 WIB dengan Prof Djisman Simanjuntak Rektor Prasetiya Mulya, Sarman Simanjorang HIPPI, dan Yose Rizal CSIS," kata Willy saat dihubungi, Senin. 

Menurut Willy, panja mengagendakan pembahasan bab Ketentuan Umum, Maksud, dan Tujuan dalam draf RUU Cipta Kerja. Sebelumnya, Willy menyatakan bahwa permintaan Presiden Joko Widodo untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan tidak mengubah jadwal yang telah ditetapkan. 

Sebab, di antara 11 klaster yang ada dalam draf RUU Cipta Kerja, klaster ketenagakerjaan memang akan dibahas terakhir. "Kalau jadwal yang kami susun, sudah sama, tidak ada yang berubah," ujar dia. 
Willy juga mengatakan, panja tidak memiliki target spesifik untuk menyelesaikan RUU Cipta Kerja. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 yang melanda negeri. "Enggak ada target-target. Kondisi lagi seperti ini," ucap Willy. 

Baca Juga: Pengamat politik nilai pembahasan RUU cipta kerja perlu dibatalkan

Namun, menurut politisi Partai Nasdem ini, RUU Cipta Kerja bisa saja selesai dalam 100 hari seperti permintaan awal Presiden Joko Widodo. Hal itu dinilai Willy dapat terjadi jika klaster ketenagakerjaan dihapus. "Kalau klaster ketenagakerjaan dikeluarkan ya, Insya Allah bisa selesai (100 hari). Itu yang paling complicated," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Senin Siang, Panja RUU Cipta Kerja Gelar RDPU dengan Akademisi dan Praktisi Usaha"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×