kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Panja Hambalang: Nama Andi disebut BPK itu wajar


Rabu, 31 Oktober 2012 / 20:51 WIB
Panja Hambalang: Nama Andi disebut BPK itu wajar
ILUSTRASI. Tengok harga mobil bekas Suzuki Swift rilisan 2013 bersahabat per Agustus 2021


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Anggota Panitia Kerja Hambalang Akbar Zulfakar menilai, merupakan hal yang wajar jika nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng muncul di laporan audit BPK Hambalang. Sebab, menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera ini, Andi merupakan pimpinan tertinggi Kemenpora, lembaga yang memiliki kuasa penggunaan anggaran proyek Hambalang.

"Sebagai menteri yang lembaganya menggunakan anggaran, wajar nama Andi disebut," kata Akbar saat dihubungi wartawan pada Rabu (31/10).

Namun dia menegaskan, munculnya nama Andi tidak serta merta membuat dia bersalah secara hukum. Salah atau tidaknya Andi, akan ditentukan dari hasil penelusuran Panja dan penyidikan KPK. Karena itu, kata Akbar, proses penyidikan kasus ini masih akan berlanjut.

"Masih ada proses selanjutnya, justru kalau tidak muncul nama (Andi), itu jadi pertanyaan," ucap Akbar.

Pencantuman nama Andi menurut Akbar akan mempercepat kerja Panja Hambalang dalam mencari siapa pihak paling bertanggung jawab dalam kasus ini. Akbar menjanjikan Panja akan bekerja cepat mengungkap kasus Hambalang. Hal ini bertujuan agar berbagai polemik yang terjadi di masyarakat bisa segera selesai.

Akbar menyatakan kasus Hambalang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,3 triliun. Uang sebesar itu berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang notabenenya merupakan uang rakyat. "Panja Hambalang Komisi X segera menyikapi laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menemukan siapa pihak yang bertanggungjawab terhadap kasus Hambalang yg merugikan uang negara Rp 1,3 triliun," tutur Akbar.

Panja Hambalang sendiri berfungsi menelusuri pihak yang bertanggung jawab dalam kasus proyek Hambalang. Panja akan menyampaikan hasil penelusurannya kepada presiden dan KPK. "Panja akan menyampaikan pernyataan politik tentang siapa pihak yang bertanggungjawab di Hambalang," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×