kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.622.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 18.015   32,00   0,18%
  • IDX 6.174   -22,50   -0,36%
  • KOMPAS100 806   -5,49   -0,68%
  • LQ45 611   -3,58   -0,58%
  • ISSI 214   -0,55   -0,26%
  • IDX30 344   -2,04   -0,59%
  • IDXHIDIV20 426   -2,92   -0,68%
  • IDX80 92   -0,59   -0,64%
  • IDXV30 116   -0,54   -0,46%
  • IDXQ30 110   -0,86   -0,78%

BPK: Andi Malarangeng diduga terlibat Hambalang


Rabu, 31 Oktober 2012 / 19:40 WIB
ILUSTRASI. 4 Rekomendasi Bedak Untuk Kulit Kering di Bawah Rp100ribu


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng diduga terlibat kasus proyek pembangunan kompleks Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan, Andi Mallarangeng dianggap membiarkan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi dalam proyek pembangunan tersebut.

LHP Hambalang itu dibacakan oleh Ketua BPK Hadi Poernomo dihadapan salah satu pimpinan DPR, yaitu Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya Priyo Budi Santoso. "Menpora diduga membiarkan Sesmenpora (Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah Raga Wafid Muharam) melakukan wewenang Menpora, tidak melakukan pengendalian dan pengawasan," kata Hadi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/10).

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 243,6 miliar akibat penyimpangan yang terjadi. "Indikasi karena kelalaian atau kesengajaan oleh pihak terkait itu menyebabakan adanya indikasi kerugian negara Rp 243,66 miliar sampai 30 oktober 2012," ungkap Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×