kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   4.000   0,16%
  • USD/IDR 18.034   74,00   0,41%
  • IDX 5.185   -678,68   -11,57%
  • KOMPAS100 658   -103,29   -13,57%
  • LQ45 509   -81,53   -13,82%
  • ISSI 179   -22,02   -10,93%
  • IDX30 284   -45,14   -13,73%
  • IDXHIDIV20 366   -56,36   -13,33%
  • IDX80 75   -11,86   -13,59%
  • IDXV30 102   -13,53   -11,68%
  • IDXQ30 93   -14,99   -13,88%

BPK: Andi Malarangeng diduga terlibat Hambalang


Rabu, 31 Oktober 2012 / 19:40 WIB
ILUSTRASI. 4 Rekomendasi Bedak Untuk Kulit Kering di Bawah Rp100ribu


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng diduga terlibat kasus proyek pembangunan kompleks Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan, Andi Mallarangeng dianggap membiarkan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi dalam proyek pembangunan tersebut.

LHP Hambalang itu dibacakan oleh Ketua BPK Hadi Poernomo dihadapan salah satu pimpinan DPR, yaitu Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya Priyo Budi Santoso. "Menpora diduga membiarkan Sesmenpora (Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah Raga Wafid Muharam) melakukan wewenang Menpora, tidak melakukan pengendalian dan pengawasan," kata Hadi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/10).

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 243,6 miliar akibat penyimpangan yang terjadi. "Indikasi karena kelalaian atau kesengajaan oleh pihak terkait itu menyebabakan adanya indikasi kerugian negara Rp 243,66 miliar sampai 30 oktober 2012," ungkap Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×