kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BPK: Andi Malarangeng diduga terlibat Hambalang


Rabu, 31 Oktober 2012 / 19:40 WIB
BPK: Andi Malarangeng diduga terlibat Hambalang
ILUSTRASI. 4 Rekomendasi Bedak Untuk Kulit Kering di Bawah Rp100ribu


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng diduga terlibat kasus proyek pembangunan kompleks Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan, Andi Mallarangeng dianggap membiarkan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi dalam proyek pembangunan tersebut.

LHP Hambalang itu dibacakan oleh Ketua BPK Hadi Poernomo dihadapan salah satu pimpinan DPR, yaitu Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya Priyo Budi Santoso. "Menpora diduga membiarkan Sesmenpora (Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah Raga Wafid Muharam) melakukan wewenang Menpora, tidak melakukan pengendalian dan pengawasan," kata Hadi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/10).

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 243,6 miliar akibat penyimpangan yang terjadi. "Indikasi karena kelalaian atau kesengajaan oleh pihak terkait itu menyebabakan adanya indikasi kerugian negara Rp 243,66 miliar sampai 30 oktober 2012," ungkap Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×