kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Panitia pastikan 14 calon DK OJK sudah diklirkan


Rabu, 30 Mei 2012 / 16:39 WIB
ILUSTRASI. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Panitia seleksi calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan 14 orang nama yang dikirimkan ke DPR telah melalui proses klarifikasi. Ketua Panitia OJK Agus Martowardojo memastikan calon-calon tersebut telah diklarifikasi termasuk mengenai adanya transaksi mencurigakan.

Panitia seleksi mengaku telah meminta informasi dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Pasar Modal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Intelejen Negara (BIN) dan juga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Saya tidak sebut nama, namun seluruhnya telah melakukan proses klarifikasi," tegas Agus, Rabu (30/5).

Begitu pula dengan nama-nama yang diusulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Saat Presiden melakukan evaluasi, seluruh informasi-informasi sudah kami peroleh. Tentu sudah kami klarifikasi kepada yang bersangkutan," tegas Agus yang juga menteri keuangan ini.

Sebelumnya, Komisi XI DPR mengatakan, ada calon Dewan Komisioner OJK yang memiliki transaksi keuangan. Laporan ini disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengaku sudah mengantongi nama calon tersebut. Dia mempertanyakan mengapa calon yang diusulkan presiden ini bisa lolos ke DPR.

Komisi XI DPR akan mengusut transaksi tersebut dengan meminta keterangan tambahan dari PPATK dan Badan Intelijen Nasional (BIN). Asal tahu saja, Komisi XI DPR akan mulai melakukan fit and proper test calon Dewan Komisioner OJK mulai 7 Juni mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×