Reporter: Merlinda Riska | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Presiden telah merekomendasikan nama-nama calon anggota DK OJK beserta jabatannya. Berdasarkan surat yang diberikan Presiden kepada DPR, berikut adalah nama dan jabatan yang direkomendasikan.
Pertama, Muliaman Hadad dan Achjar Iljas Ilyas direkomendasikan sebagai Ketua DK OJK. Lalu, untuk wakil dicalonkan Mulia P. Nasution dan I Wayan Agus Mertayasa.
Adapun, Nelson Tampubolon dan Riswanandi dicalonkan mengisi jabatan Ketua Eksekutif Pengawasan Perbankan merangkap anggota.
Nurhaida dan Rachmat Waluyanto dicalonkan mengisi jabatan Kepala Eksekutif Pengamat Pasar Modal merangkap anggota. Untuk Kepala Eksekutif Pengawas Dana Pensiun, Lembega Pembiayaan dan Lembaga Dana Keuangan Lainnya, Presiden merekomendasikan Isa Rachmatawarta dan Firdaus Djaelani.
Sementara, untuk jabatan Ketua Dewan Audit dicalonkan Ilya Avianti dan Rijani Tirtoso. Terakhir, untuk jabatan anggota yang menangani Advokasi Perlindungan Konsumen yaitu Kusumaningtuti Sandriharmy Setiono dan Yunus Husein.
Walau presiden telah merekomendasi nama dan jabatan, namun DPR tidak melihat untuk semua jabatan dari rekomendasi yang ditawarkan Presiden. DPR hanya memilih untuk jabatan ketua berdasar pada tawaran presiden.
"Presiden telah memilih untuk jabatan ketua, jadi DPR tinggal pilih dari dua nama itu. Tapi, untuk jabatan-jabatan lain kita tidak saklek pada rekomendasi presiden. Bisa saja nanti berubah dilihat dari uji kepatutan dan kelayakan," ujar Harry Aziz Azhar, Wakil Ketua Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (29/5).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News