kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.250   0,00   0,00%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Panglima TNI: Oknum TNI Tak Netral Laporkan ke Posko Pengaduan


Rabu, 22 November 2023 / 14:16 WIB
Panglima TNI: Oknum TNI Tak Netral Laporkan ke Posko Pengaduan
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menegaskan komitmen netralitas TNI dalam pemilu tahun depan.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menegaskan komitmen netralitas TNI dalam pemilu tahun depan. Menyikapi kekhawatiran terkait netralitas TNI, Agus mengumumkan pembentukan posko pengaduan di seluruh wilayah.

Posko pengaduan ini bertujuan memberikan wadah bagi masyarakat untuk melaporkan keberadaan oknum TNI yang tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Agus menjelaskan bahwa setiap wilayah akan memiliki posko pengaduan, di mana masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait perilaku yang tidak sesuai dengan prinsip netralitas TNI.

Baca Juga: Jokowi Lantik Pengurus Legiun Veteran Republik Indonesia

"Di setiap wilayah, akan ada posko pengaduan. Apabila ada oknum TNI yang tidak netral, itu bisa dilaporkan ke pos-pos tersebut," ungkap Agus kepada media setelah Pelantikan Panglima TNI pada Rabu (22/11).

Selain itu, Agus telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran TNI di satuan bawah untuk memberikan penyuluhan tentang pentingnya netralitas TNI, yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. Undang-Undang tersebut secara jelas menyatakan bahwa prajurit TNI tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis. Aturan netralitas TNI juga terdapat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Jika ada oknum TNI yang masih melakukan politik praktis, akan ada tindakan pidana atau teguran dari pimpinan," tambahnya.

Agus menyampaikan bahwa bersama-sama dengan Kapolri, Pangdam, dan Kapolda di wilayah, mereka telah mendeklarasikan pemilu damai 2024. Deklarasi tersebut melibatkan seluruh elemen masyarakat, tidak hanya TNI/Polri, KPU, dan Bawaslu, tetapi juga melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, LSM, dan semua elemen masyarakat.

"Kami berharap pelaksanaan pemilu dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dalam keadaan aman dan damai," ujarnya.

Baca Juga: Agus Subiyanto Resmi Dilantik Jadi Panglima TNI

Agus juga menyinggung tentang Panja Netralitas TNI yang dibentuk oleh Komisi I DPR RI. Ia menegaskan bahwa Panja tersebut, serupa dengan posko pengaduan, bertujuan untuk mewujudkan pemilu damai dan aman. TNI juga menyatakan kesiapannya untuk membantu dalam pendistribusian logistik pemilu 2024, memastikan bahwa proses tersebut berjalan lancar meskipun dengan tantangan logistik yang besar.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengharapkan agar Panja Netralitas TNI dapat memastikan netralitas TNI dalam Pemilu 2024. Puan juga menekankan pentingnya netralitas dari semua penegak hukum, termasuk Polri, untuk memastikan kelancaran, kedamaian, kejujuran, dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×