kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.100   0,00   0,00%
  • IDX 7.108   -49,86   -0,70%
  • KOMPAS100 1.064   -9,05   -0,84%
  • LQ45 834   -8,40   -1,00%
  • ISSI 216   -2,01   -0,92%
  • IDX30 426   -3,80   -0,88%
  • IDXHIDIV20 514   -4,38   -0,84%
  • IDX80 121   -1,10   -0,90%
  • IDXV30 127   -0,23   -0,18%
  • IDXQ30 142   -1,29   -0,90%

Agus Subiyanto Resmi Dilantik Jadi Panglima TNI


Rabu, 22 November 2023 / 09:22 WIB
Agus Subiyanto Resmi Dilantik Jadi Panglima TNI
ILUSTRASI. Panglima TNI terpilih Jenderal TNI Agus Subiyanto melambaikan tangan saat sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11/2023). DPR menyepakati penetapan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI. Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun pada 26 November 2023 mendatang.

Dalam pelantikan tersebut juga dilakukan pengambilan sumpah jabatan oleh Panglima TNI Agus Subiyanto. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara Jakarta, Rabu (22/11). 

"Demi Allah Saya bersumpah bahwa Saya akan setia kepada negara kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya pada bangsa dan negara,"

Baca Juga: Istana Benarkan Jenderal Agus Subiyanto Akan Dilantik Jadi Panglima TNI Besok

"Bahwa Saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," kata Agus mengucap sumpah jabatan di Istana Negara Jakarta, Rabu (22/11). 

Agus ditetapkan sebagai Panglima TNI berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102/TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI. 

Baca Juga: Melalui Rapat Paripurna, DPR Mengesahkan Jenderal Agus Subiyanto Sebagai Panglima TNI

Dalam Keputusan Presiden tersebut juga diputuskan pemberhentian dengan hormat Laksmana Yudo Margono dari jabatannya sebagai Panglima TNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×