kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

PAN-RB masih menimbang peralihan program pensiun ASN


Senin, 26 Maret 2018 / 19:25 WIB
ILUSTRASI.


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inisiasi peralihan tabungan hari tua Aparatur Sipil Negara (ASN) PT Taspen belum akan dilakukan pemerintah dalam waktu dekat. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) masih mempertimbangkan hal tersebut.

Menteri PAN-RB, Asman Abnur mengatakan, untuk peralihan program tabungan hari tua yang diatur dalam UU No. 24/2011, mengamanatkan diterbitkan Peraturan Pemerintah. Namun, Kementerian PAN-RB belum akan mengusulkan aturan turunan (PP) tersebut.

"Kami baru sampai rumusan," kata Asman, Senin (26/3).

Rumusan tersebut, menurutnya, merupakan skema pensiun yang baru. Di antaranya akan mengatur sistem pensiun dan badan pengelola pensiun. Namun, ia mengaku, skema baru itu belum jelas akan dikelola oleh PT Taspen atau BPJS Ketenagakerjaan

"Itu kami belum tahu, nanti dalam rumusan mana yang lebih baik. Yang jelas harapan kami, pegawai negeri kalau pensiun harus lebih bahagia daripada sekarang," katanya.

Pengamat Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Wahyudi Kumorotomo menilai, Kementerian PAN-RB beserta kementerian/lembaga terkait mulai menginisiasi pengalihan tabungan hari tua ASN. Lantaran dengan skema saat ini yang dikelola PT Taspen, pemerintah tidak bisa menginvestasikan dana pensiun secara optimal.

"Saya kira Mentgeri PAN-RB harus serius membuat inisiatif yang betul-betul menyeluruh," kata Wahyudi.

Menurutnya, orientasi pemerintah untuk mengelola dana pensiun harus secara integrasi dengan visi jangka panjang. Pasalnya pemerintah tak mungkin lagi membebankan dana pensiun ke dalam APBN.

"Karena itu, pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, DPR harus menyisihkan kepentingan sempit dari masing-masing. Supaya kemudian dana ini bisa dimanfaatkan lebih berlelanjutan," imbuh Wahyudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×