kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

PAN-RB masih menimbang peralihan program pensiun ASN


Senin, 26 Maret 2018 / 19:25 WIB
PAN-RB masih menimbang peralihan program pensiun ASN
ILUSTRASI.


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inisiasi peralihan tabungan hari tua Aparatur Sipil Negara (ASN) PT Taspen belum akan dilakukan pemerintah dalam waktu dekat. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) masih mempertimbangkan hal tersebut.

Menteri PAN-RB, Asman Abnur mengatakan, untuk peralihan program tabungan hari tua yang diatur dalam UU No. 24/2011, mengamanatkan diterbitkan Peraturan Pemerintah. Namun, Kementerian PAN-RB belum akan mengusulkan aturan turunan (PP) tersebut.

"Kami baru sampai rumusan," kata Asman, Senin (26/3).

Rumusan tersebut, menurutnya, merupakan skema pensiun yang baru. Di antaranya akan mengatur sistem pensiun dan badan pengelola pensiun. Namun, ia mengaku, skema baru itu belum jelas akan dikelola oleh PT Taspen atau BPJS Ketenagakerjaan

"Itu kami belum tahu, nanti dalam rumusan mana yang lebih baik. Yang jelas harapan kami, pegawai negeri kalau pensiun harus lebih bahagia daripada sekarang," katanya.

Pengamat Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Wahyudi Kumorotomo menilai, Kementerian PAN-RB beserta kementerian/lembaga terkait mulai menginisiasi pengalihan tabungan hari tua ASN. Lantaran dengan skema saat ini yang dikelola PT Taspen, pemerintah tidak bisa menginvestasikan dana pensiun secara optimal.

"Saya kira Mentgeri PAN-RB harus serius membuat inisiatif yang betul-betul menyeluruh," kata Wahyudi.

Menurutnya, orientasi pemerintah untuk mengelola dana pensiun harus secara integrasi dengan visi jangka panjang. Pasalnya pemerintah tak mungkin lagi membebankan dana pensiun ke dalam APBN.

"Karena itu, pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, DPR harus menyisihkan kepentingan sempit dari masing-masing. Supaya kemudian dana ini bisa dimanfaatkan lebih berlelanjutan," imbuh Wahyudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×