Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan mengubah skema pendanaan pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN).
Sebelumnya, Menteri PANRB menyampaikan bahwa pola pendanaan pensiun akan berubah dari skema pay as you go menjadi fully funded. Perubahan skema itu dinlai akan membawa kesejahteraan yang lebih baik bagi para ASN.
"Pak Menpan sudah menjelaskan bahwa dengan skema fully funded, ASN akan mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik. Di sisi yang lain, keuangan negara juga tidak terbebani," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman, akhir pekan lalu.
Melalui skema pendanaan fully funded, ASN sebagai pekerja dan pemerintah sebagai pemberi kerja sama-sama membayar iuran. Sedangkan, dengan skema pendanaan sebelumnya, yang menyetor iuran adalah ASN, sedangkan pemerintah memberikan subsidi saat ASN pensiun.
Terkait rencana penerapan skema fully funded tersebut, besaran iuran masih dalam pembahasan. "Masih dilakukan penghitungan bersama Kementerian Keuangan. Jadi angka 10 % sampai 15 % itu baru angka simulasi untuk besaran iuran ASN dan pemerintah. Bukan pemotongan," ungkap Herman.
Herman menegaskan bahwa dengan diberlakukannya UU ASN, maka manajemen dan kebijakan ASN, termasuk dalam pemberian pensiun berbasis sistem merit. "Pemerintah akan mengkajinya secara saksama dalam koridor sistem merit. Apabila nanti datanya sudah valid, akan segera kami informasikan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News