Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional Azis Subekti mengatakan, ada pihak tak bertanggung jawab yang memainkan skenario dengan turut membawa nama Ketua DPP PAN Hatta Rajasa dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Kasus ini menyeret mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai tersangka. PAN tak akan tinggal diam.
"Berbagai skenario sedang dimainkan dengan menyeret-nyeret nama Hatta Rajasa dalam kasus korupsi. Tujuannya adalah untuk membendung laju Hatta sebagai calon presiden," kata Azis.
Ia mempertanyakan penyebutan nama Hatta dalam kasus itu. Menurutnya, ada politisasi proses hukum.
"Di mana logika hukumnya kalau nama yang dicatut dalam sebuah pledoi persidangan dinilai terlibat? Itu jelas merupakan upaya politis terhadap proses hukum," katanya.
"Kalau kemudian KPK didesak-desak menangkap seseorang yang namanya hanya dicatut, tanpa disertai fakta hukum, kan sama saja meragukan kredibilitas KPK dan melecehkan proses hukum yang sedang berjalan," lanjut Azis.
Sebelumnya, nama Hatta muncul dalam nota pembelaan salah satu tersangka kasus ini, yaitu Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi. Sementara Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Deviane Adiningrat, sebagai kolega dari PT Indoguna Utama, mencantumkan nama Hatta Rajasa untuk mengurus penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
"Sebenarnya kami enggan menanggapi tuduhan yang dibangun dengan mengait-ngaitkan berbagai sangkaan yang seolah-olah benar," kata Azis.
Oleh karena itu, lanjut Azis, PAN akan mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang mencoba membangun opini dengan melontarkan tuduhan yang dinilainya tidak benar.
"Kami akan hadapi secara hukum dan menuntut pihak-pihak yang sengaja menggoreng isu ini untuk kepentingan kelompok tertentu," kata dia.
Pihak Luthfi mempertanyakan soal Hatta Rajasa
Beberapa waktu lalu, Tim pengacara terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq, M Assegaf, mengaku heran dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kliennya. Seharusnya, kata dia, ada nama petinggi partai lain yang juga muncul dalam dakwaan tersebut.
Assegaf menjelaskan, nama Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa seharusnya tercantum dalam surat dakwaan kasus Luthfi. Sebab, ujar dia, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu memiliki peran dalam penentuan kuota impor daging sapi.
"Dalam surat dakwaan yang disebut hanya orang-orang PKS saja sehingga menimbulkan pertanyaan, ada apa di balik ini?" kata Assegaf dalam diskusi bertajuk Membedah Dakwaan LHI, di Senayan, Jakarta, Kamis (27/6).
Nama Hatta disebut-disebut dalam persidangan terkait kasus yang sama dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Luthfi didakwa terlibat kasus dugaan suap sebesar Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan. Bahkan, Luthfi menjanjikan pengurusan 50.000 ton daging sapi kepada PT Indoguna dengan permintaan imbalan Rp 50 miliar.
Menurut Assegaf, dakwaan KPK kepada kliennya itu aneh. Ia menuding ada pihak yang sengaja ingin merusak citra PKS menggunakan kasus impor daging sapi ini. (Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News