kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.323   84,00   0,52%
  • IDX 7.163   -41,13   -0,57%
  • KOMPAS100 1.042   -7,39   -0,70%
  • LQ45 801   -6,68   -0,83%
  • ISSI 232   -0,24   -0,10%
  • IDX30 416   -3,43   -0,82%
  • IDXHIDIV20 486   -4,79   -0,98%
  • IDX80 117   -0,82   -0,70%
  • IDXV30 119   0,16   0,13%
  • IDXQ30 134   -1,40   -1,04%

Paling baru, berikut 10 instansi sepi peminat di pendaftaran CPNS 2021


Rabu, 07 Juli 2021 / 21:35 WIB
Paling baru, berikut 10 instansi sepi peminat di pendaftaran CPNS 2021


Penulis: Tiyas Septiana

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. 
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

  • Dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis. 
  • Dokter Pendidik Klinis
  • Dosen, Peneliti, dan Perekayasa dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 atau Doktor. 

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

  • Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/anggota Kepolisian Negara RI. 
  • Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI. 
6. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis. 
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. 
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi Pemerintah.
9. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 instansi, 1 jenis kebutuhan, dan 1 jabatan pada tahun anggaran yang sama

Selanjutnya: Dibuka 10.447 formasi CPNS 2021 di Kemendikbud Ristek, cek detailnya ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×