kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.753   44,00   0,25%
  • IDX 6.525   7,36   0,11%
  • KOMPAS100 852   3,39   0,40%
  • LQ45 644   2,00   0,31%
  • ISSI 229   -0,13   -0,06%
  • IDX30 360   1,47   0,41%
  • IDXHIDIV20 443   4,53   1,03%
  • IDX80 97   0,33   0,34%
  • IDXV30 124   2,23   1,83%
  • IDXQ30 115   0,70   0,62%

BI & Bank Sentral Singapura Implementasikan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Bilateral


Senin, 31 Agustus 2026 / 15:18 WIB
BI & Bank Sentral Singapura Implementasikan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Bilateral
ILUSTRASI. Gedung Bank Indonesia (BI) di Jakarta (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan the Monetary Authority of Singapore (MAS) hari ini mengumumkan operasionalisasi kerangka penyelesaian transaksi bilateral antara Indonesia dan Singapura dalam menggunakan mata uang lokal masing-masing negara (Local Currency Transaction/LCT), Senin (31/8/2026).

Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Agustus 20?22 dan Pedoman Operasional yang disepakati kedua bank sentral pada April 2026.

Kesepakatan tersebut selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Singapura Menggunakan Rupiah dan Dolar Singapura melalui Bank, sebagai pedoman pelaksanaan transaksi LCT.

“Kerangka LCT ini akan mendukung perdagangan bilateral sekaligus memperkuat integrasi keuangan ASEAN melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi intra-ASEAN,” mengutip keterangan tertulis BI, Senin (31/8/2026).

Baca Juga: BI: Sinergi Lintas Otoritas Jadi Kunci Jaga Stabilitas di Tengah Disrupsi Global

Dalam kerangka ini, bank yang ditunjuk sebagai Bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) di Indonesia dan Singapura dapat memfasilitasi penyelesaian transaksi berjalan, transaksi investasi langsung, dan pembayaran lintas negara menggunakan mata uang lokal.

Hal ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya dalam bertransaksi menggunakan mata uang lokal, sekaligus mengurangi risiko nilai tukar dan biaya transaksi.

Fitur utama dari kerangka LCT antara lain mencakup penggunaan kuotasi langsung Rupiah terhadap Dolar Singapura, serta relaksasi ketentuan dan pengaturan terkait untuk mendorong penggunaan mata uang lokal.

BI dan MAS telah menunjuk sejumlah bank ACCD di Indonesia dan Singapura yang akan bekerja sama dalam memfasilitasi transaksi LCT dalam mata uang Rupiah-Dolar Singapura.

Bank ACCD di Indonesia:

  1. PT Bank Central Asia Tbk
  2. PT Bank CIMB Niaga Tbk
  3. PT Bank DBS Indonesia
  4. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  5. PT Bank Maybank Indonesia Tbk
  6. PT Bank Negara Indonesia Tbk
  7. PT Bank OCBC NISP Tbk
  8. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
  9. PT Bank UOB Indonesia

Bank ACCD di di Singapura:

  1. DBS Bank Ltd.
  2. Oversea-Chinese Banking Corporation Limited
  3. United Overseas Bank Limited

Baca Juga: Bank Indonesia Terus Perkuat Bauran Kebijakan Moneter untuk Jaga Inflasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×