kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.753   42,00   0,27%
  • IDX 7.468   -11,36   -0,15%
  • KOMPAS100 1.154   0,16   0,01%
  • LQ45 915   1,77   0,19%
  • ISSI 226   -0,94   -0,41%
  • IDX30 472   1,65   0,35%
  • IDXHIDIV20 569   1,75   0,31%
  • IDX80 132   0,22   0,17%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,25   0,16%

Pajak penghasilan (PPh) jadi penyokong penerimaan pajak di awal 2020


Kamis, 19 Maret 2020 / 15:17 WIB
Pajak penghasilan (PPh) jadi penyokong penerimaan pajak di awal 2020
ILUSTRASI. Petugas pajak melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (13/3/2020). Pemerintah secara resmi mengumumkan akan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 atau pajak gaji karyawan dibawah 16 juta


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penerimaan pajak sepanjang Januari-Februari 2020 terpantau loyo dibanding realisasi periode sama tahun lalu. Tetapi, jenis pajak penghasilan (PPh) dari orang pribadi baik karyawan dan non-karyawan masih mencatatkan pertumbuhan.

Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan realisasi penerimaan PPh OP sebanyak Rp 1,02 triliun sampai dengan Februari 2020. Angka ini tumbuh 18,85% year on year (yoy) melejit dibanding pertumbuhan Januari-Februari 2019 di level 3,95%.

Baca Juga: Wabah Covid-19 makin meluas, bagaimana ketahanan fiskal negara?

Sedangkan, untuk realisasi PPh Pasal 21 mencatat realisasi sebesar Rp 25,56 triliun tumbuh 4,39% secara tahunan. Namun, pencapaian tersebut tumbuh melambat dibanding periode sama tahun lalu yang mampu tumbuh 15,71% secara tahunan.

Kondisi penerimaan pajak orang pribadi ini setidaknya lebih baik daripada realisasi jenis pajak lain yang kontraksi seperti PPh Badan kontraksi 19,57% yoy, PPh Pasal 22 Impor koreksi 10,63% yoy, bahkan PPh Pasal 26 mencatat pencapaian terburuk dengan koreksi 26,55% yoy.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa memang dalam kondisi perekonomian seperti sekarang, penerimaan dari pajak orang pribadi paling stabil.

Baca Juga: Turun 43,53% sepanjang 2020, begini kinerja tujuh emiten sektor industri dasar

Jenis pajak penghasilan tersebut dinilai punya ketahanan di saat perekonomian melemah, sebab tidak langsung terpapar oleh  sentimen global yang sedang berlangsung seperti dampak virus corona.

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama mengapresiasi para wajib pajak orang pribadi, baik karyawan maupun non-karyawan yang tetap membayar pajak dengan baik.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×