Reporter: Venny Suryanto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan pagu indikatif untuk tahun 2020 sebanyak Rp 5,6 triliun.
"Kalo kita lihat peningkatan pagu indikatif Kominfo dari tahun 2017 sampai tahun 2020 sekitar 11% sampai 12%. Sebetulnya anggaran Kominfo tidak bergerak banyak dari tahun ke tahun," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat Rapat Kerja dengan Komisi I di Gedung DPR, Selasa (18/6).
Seperti diketahui, pagu indikatif Kominfo pada 2017 sebanyak Rp 4,9 triliun, kemudian 2018 sebanyak Rp 5,1 triliun. Lalu untuk tahun 2019 sebesar Rp 5,3 triliun dan pada 2020 sebanyak Rp 5,6 triliun.
Lebih lanjut, Menkominfo menyatakan pagu indikatif itu diantaranya untuk sejumlah program kerja yakni untuk membantu penyelenggaraan event nasional sebesar Rp 40 miliar, infrastruktur teknologi informasi sebesar Rp 2,8 triliun dan government public relations sebesar Rp 96 miliar.
Kemudian pengembangan sumber daya manusia dan literasi digital sebesar Rp 421 miliar, pembangunan ekosistem ekonomi digital sebesar Rp 69 miliar dan pengelolaan frekuensi sebesar Rp 185 miliar.
Adapula untuk program kerja lainnya sebesar Rp 1,1 triliun serta belanja operasional berupa belanja pegawai dan barang operasional sebesar Rp 798 miliar.
Selain itu, Kemkominfo memaparkan rencana kerja pada 2020 fokus pada konektivitas dan pemerataan, nilai tambah dan kesempatan kerja, serta stabilitas pertahanan dan keamanan.
Pada program konektivitas dan pemerataan, rencana kerja itu diantaranya berkaitan dengan satelit palapa ring, digitalisasi penyiaran, perluasan konektifitas akses internet ke 4000 lokasi, pembentukan 1000 start up digital, dan roadmap implementasi 5G.
Kemudian pada program nilai tambah ekonomi dan kesempatan kerja, rencana kerja yang dilakukan antara lain, program digital talent scholarship dengan target 50.000 orang, pengembangan sumber daya manusia (SDM) vokasi di bidang Komunikasi dan informatika dengan target 10.000 orang,
Adapun pada program stabilitas pertahanan, Kemkominfo antara lain melakukan sistem manajemen konten dengan target penanganan konten negatif, pengawasan siaran terhadap 55 lembaga penyiaran televisi dan radio dan menargetkan 90 persen penyelesaian sengketa informasi publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News