kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pagu indikatif Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tahun 2020 Rp 870,46 miliar.


Senin, 17 Juni 2019 / 19:55 WIB
Pagu indikatif Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tahun 2020 Rp 870,46 miliar.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan, pagu indikatif Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sebesar Rp 870,46 miliar. Pagu indikatif ini sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dengan Menteri Keuangan Nomor S-338/MK.02/2019 dengan Nomor B.241/M.PPN/D.8/KU.01.01/04/2019 tanggal 29 April 2019.

Kepala Bekraf Triawan Munaf mengatakan, sebenarnya kebutuhan Bekraf di tahun depan melebihi Rp 1 triliun. Karena itu dia berharap Komisi X DPR bisa memperjuangkan anggaran untuk Bekraf. 

Triawan mengaku, siap bila nanti pagu yang diperoleh bisa mencapai Rp 1 triliun. Dia pun mengatakan, pihaknya akan terus memaksimalkan anggaran yang dimiliki sehingga tujuannya tepat guna dan tepat sasaran.

"Kita sangat berhati-hati, jangan sampai anggaran yang besar itu jadi tidak tepat sasaran dan membuang-buang anggaran yang tidak perlu. Saya setuju Rp 800 miliar lebih ini masih di bawah, minimal Rp 1 triliun. Tetapi kita lihat nanti bagaimana," tutur Triawan, Senin (17/6).

Bila dilihat dari program, pagu indikatif 2020 ini akan dialokasikan untuk program pengembangan ekonomi kreatif sebesar Rp 693,19 miliar dan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 117,26 miliar.

Sementara rincian per unitnya terbagi atas Deputi Riset Edukasi dan Pengembangan sebesar Rp 113,73 miliar, Deputi Akses Permodalan sebesar Rp 98,01 miliar, Deputi Infrastruktur sebesar Rp 157,53 miliar, Deputi Pemasaran sebesar Rp 135,91 miliar.

Selanjutnya, untuk Deputi Fasilitas HKI dan Regulasi sebesar Rp 82,22 miliar, Deputi hubungan Antarlembaga dan Wilayah sebesar Rp 105,76 miliar dan Sekretariat Utama sebesar Rp 177,26 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×