kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pagu indikatif Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tahun 2020 Rp 870,46 miliar.


Senin, 17 Juni 2019 / 19:55 WIB
Pagu indikatif Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tahun 2020 Rp 870,46 miliar.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan, pagu indikatif Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sebesar Rp 870,46 miliar. Pagu indikatif ini sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dengan Menteri Keuangan Nomor S-338/MK.02/2019 dengan Nomor B.241/M.PPN/D.8/KU.01.01/04/2019 tanggal 29 April 2019.

Kepala Bekraf Triawan Munaf mengatakan, sebenarnya kebutuhan Bekraf di tahun depan melebihi Rp 1 triliun. Karena itu dia berharap Komisi X DPR bisa memperjuangkan anggaran untuk Bekraf. 

Triawan mengaku, siap bila nanti pagu yang diperoleh bisa mencapai Rp 1 triliun. Dia pun mengatakan, pihaknya akan terus memaksimalkan anggaran yang dimiliki sehingga tujuannya tepat guna dan tepat sasaran.

"Kita sangat berhati-hati, jangan sampai anggaran yang besar itu jadi tidak tepat sasaran dan membuang-buang anggaran yang tidak perlu. Saya setuju Rp 800 miliar lebih ini masih di bawah, minimal Rp 1 triliun. Tetapi kita lihat nanti bagaimana," tutur Triawan, Senin (17/6).

Bila dilihat dari program, pagu indikatif 2020 ini akan dialokasikan untuk program pengembangan ekonomi kreatif sebesar Rp 693,19 miliar dan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 117,26 miliar.

Sementara rincian per unitnya terbagi atas Deputi Riset Edukasi dan Pengembangan sebesar Rp 113,73 miliar, Deputi Akses Permodalan sebesar Rp 98,01 miliar, Deputi Infrastruktur sebesar Rp 157,53 miliar, Deputi Pemasaran sebesar Rp 135,91 miliar.

Selanjutnya, untuk Deputi Fasilitas HKI dan Regulasi sebesar Rp 82,22 miliar, Deputi hubungan Antarlembaga dan Wilayah sebesar Rp 105,76 miliar dan Sekretariat Utama sebesar Rp 177,26 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×