kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.060   76,14   1,09%
  • KOMPAS100 1.056   15,95   1,53%
  • LQ45 830   13,44   1,65%
  • ISSI 214   1,34   0,63%
  • IDX30 424   7,62   1,83%
  • IDXHIDIV20 510   8,45   1,68%
  • IDX80 120   1,83   1,54%
  • IDXV30 125   0,72   0,58%
  • IDXQ30 141   2,32   1,67%

OTT KPK di Jakarta dan Bekasi, Tangkap 8 Orang Termasuk Pejabat Basarnas


Selasa, 25 Juli 2023 / 22:51 WIB
OTT KPK di Jakarta dan Bekasi, Tangkap 8 Orang Termasuk Pejabat Basarnas
ILUSTRASI. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung KPK Merah Putih


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023).

Salah satu yang diamankan diketahui adalah pejabat Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, delapan orang tersebut merupakan jumlah sementara pihak-pihak yang berhasil diamankan tim penyelidik-penyidik KPK.

Baca Juga: Pejabat Basarnas Terjaring OTT KPK di Cilangkap dan Jatisampurna Bekasi

"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar 8-an orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," kata Ali saat dihubungi, Selasa (25/7/2023) malam.

Meski demikian, Ali belum merincikan siapa saja nama-nama para pihak yang terjaring OTT tersebut. Ali hanya mengatakan bahwa tim KPK mengamankan penyelenggara negara, swasta, dan pihak lainnya.

Menurut Ali, mereka ditangkap di sekitar daerah Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat. "Tempat ditangkapnya para pihak diantaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna Bekasi," ujar Ali.

Ali juga membenarkan bahwa KPK mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut. Tetapi, jumlahnya masih dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang diamankan.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pejabat Basarnas dan para pihak lainnya diamankan karena diduga melakukan penyerahan uang terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas tersebut dan pihak lainnya. “Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar,” kata Nurul Ghufron, Selasa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tangkap 8 Orang dari OTT di Jakarta dan Bekasi, Termasuk Pejabat Basarnas"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×